Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Penyelamat Hewan Gelar Audiensi dengan Dinas KPKP DKI Jakarta soal Larangan Konsumsi Daging Anjing

Kompas.com - 14/03/2023, 23:20 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis penyelamat hewan menggelar audiensi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terkait pelarangan konsumsi daging anjing.

Pertemuan ini dihadiri Kepala Dinas KPK, Suharini Eliawati, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru, Founder Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale, beserta anggota lainnya.

Dalam kesempatan ini, Doni Herdaru memberikan masukan serta persiapan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal pelarangan konsumsi daging anjing kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP.

Baca juga: Jakarta Bebas Rabies, Hentikan Perilaku Konsumsi Daging Anjing di Ibu Kota!

"Kedatangan ini kami berniat memberikan masukan serta persiapan Raperda pelarangan konsumsi daging anjing yang sepertinya sudah jadi suatu urgensi di Jakarta," ujar Doni saat ditemui di Kantor Dinas KPKP, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Doni menjelaskan, pihaknya juga membahas dengan Dinas KPKP soal program yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), yakni terkait kesejahteraan hewan.

"Kami juga tahu bahwa ada timeline yang sedang dijalani oleh Kementan, mengurus tentang Kesejahteraan Hewan. Nanti turunannya akan dijadikan kajian untuk Raperda, serta menjadi Perda di DKI Jakarta," jelas dia.

Pihaknya juga berkomitmen dengan DPRD DKI Jakarta untuk bisa mengawal Raperda dari Pemprov DKI Jakarta ini.

"Kami juga sudah punya komitmen dengan wakil rakyat Pak Kenneth, untuk bisa mengawal hal ini Pemprov DKI diwakili oleh Dinas KPKP," tutur Doni.

Baca juga: Animal Defender Ungkap Cara Kerja Rumah Jagal Ilegal di Kapuk, Anjing Dipotong Usai Dibayar Pembeli

Terpisah, Hariyanto Kenneth mengatakan, pembahasan antara aktivis penyelamat hewan dan Dinas KPKP masih berproses melalui Kementan.

Setelah itu turunannya akan dibuat oleh pihak Pemprov DKI.

"Masih berproses, karena tadi pembahasan beliau harus dari peraturan Kementerian Pertanian dahulu. Nanti turunannya, baru mereka (Dinas KPKP) akan bikin peraturan Kesejahteraan Hewan. Kita bisa bahas nanti," kata dia.

Hariyanto mengatakan, proses dari Kementan ke Pemprov DKI soal kesejahteraan hewan masih tentatif.

Baca juga: Warga Bisa Adopsi 56 Anjing Sitaan dari Rumah Jagal Ilegal di Kapuk

Ia berjanji secepatnya akan masuk ke tahap pembahasan Perda.

"Ini tentatif (prosesnya), saya berharap cepat, karena saya juga bisa merasakan kegelisahan teman-teman aktivis hewan. Saya akan kejar secepatnya supaya hal ini bisa masuk tahap pembahasan Perda," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com