JAKARTA, KOMPAS.com - Animal Defender Indonesia mengungkapkan cara kerja tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Untuk diketahui, tempat ini digerebek oleh Animal Defender Indonesia pada Jumat (24/2/2023).
Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona mengaku sempat menginterogasi penjual daging anjing ilegal itu.
Baca juga: Animal Defender Temukan 56 Anjing Hidup di Lokasi Penjualan Daging Ilegal
Hasil interogasi, cara kerja di tempat itu adalah pembeli memilih seekor anjing. Usai dibayar, anjing itu dipotong di sana.
"Tempat ini spesial bagi orang yang datang untuk memilih langsung anjing-anjingnya. Kalau sudah pilih, dibayar, baru dipotong di lokasi," ungkap Doni melalui sambungan telepon, Jumat.
Proses pemotongan bisa berlangsung selama satu jam. Doni mengetahui hal ini berdasarkan rekaman video yang diterima.
Menurut dia, dalam rekaman video itu, ada seorang penjagal yang mengakui soal durasi pemotongan anjing tersebut.
"Ada juga bukti video yang penjagalnya ngomong, 'proses potongnya berapa lama? Satu jam', dia (penjagal) bilang kayak gitu," tuturnya.
Baca juga: Rumah Diduga Tempat Jagal Anjing Ilegal Digerebek, Anggota Komisi D: 1 Kandang Bisa 5 Anjing
Doni melanjutkan, tak hanya melayani orang yang membeli anjing dalam keadaan sudah dipotong, pemilik tempat itu juga mengizinkan orang membeli anjing dalam keadaan hidup.
"Kalau pilih hidup, boleh sama dia (pemilik tempat tersebut)," kata dia.
Doni menyatakan, usai mengakui perbuatannya, pemilik tempat yang diduga menjual anjing ilegal itu dibawa oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta.
"Dia (pemilik) mengakui (cara kerja tempat itu). Sekarang juga lagi dimintai keterangan, dibawa ke Dinas KPKP DKI," ujar Doni.
Doni sebelumnya berujar, dari penggerebekan, terdapat 56 ekor anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal itu.
Baca juga: Animal Defender Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Jagal Anjing Ilegal di Kapuk Jakarta Barat
Animal Defender Indonesia juga menemukan sebuah tungku yang menyala. Doni menduga tungku itu digunakan untuk menghilangkan bulu anjing yang telah dipotong.
Tak hanya itu saja, saat penggerebekan, Animal Defender Indonesia juga menemukan sisa-sisa tulang anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.