Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Animal Defender Ungkap Cara Kerja Rumah Jagal Ilegal di Kapuk, Anjing Dipotong Usai Dibayar Pembeli

Kompas.com - 24/02/2023, 17:56 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Animal Defender Indonesia mengungkapkan cara kerja tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Untuk diketahui, tempat ini digerebek oleh Animal Defender Indonesia pada Jumat (24/2/2023).

Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona mengaku sempat menginterogasi penjual daging anjing ilegal itu.

Baca juga: Animal Defender Temukan 56 Anjing Hidup di Lokasi Penjualan Daging Ilegal

Hasil interogasi, cara kerja di tempat itu adalah pembeli memilih seekor anjing. Usai dibayar, anjing itu dipotong di sana.

"Tempat ini spesial bagi orang yang datang untuk memilih langsung anjing-anjingnya. Kalau sudah pilih, dibayar, baru dipotong di lokasi," ungkap Doni melalui sambungan telepon, Jumat.

Proses pemotongan bisa berlangsung selama satu jam. Doni mengetahui hal ini berdasarkan rekaman video yang diterima.

Menurut dia, dalam rekaman video itu, ada seorang penjagal yang mengakui soal durasi pemotongan anjing tersebut.

"Ada juga bukti video yang penjagalnya ngomong, 'proses potongnya berapa lama? Satu jam', dia (penjagal) bilang kayak gitu," tuturnya.

Baca juga: Rumah Diduga Tempat Jagal Anjing Ilegal Digerebek, Anggota Komisi D: 1 Kandang Bisa 5 Anjing

Doni melanjutkan, tak hanya melayani orang yang membeli anjing dalam keadaan sudah dipotong, pemilik tempat itu juga mengizinkan orang membeli anjing dalam keadaan hidup.

"Kalau pilih hidup, boleh sama dia (pemilik tempat tersebut)," kata dia.

Doni menyatakan, usai mengakui perbuatannya, pemilik tempat yang diduga menjual anjing ilegal itu dibawa oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta.

"Dia (pemilik) mengakui (cara kerja tempat itu). Sekarang juga lagi dimintai keterangan, dibawa ke Dinas KPKP DKI," ujar Doni.

Doni sebelumnya berujar, dari penggerebekan, terdapat 56 ekor anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal itu.

Baca juga: Animal Defender Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Jagal Anjing Ilegal di Kapuk Jakarta Barat

Animal Defender Indonesia juga menemukan sebuah tungku yang menyala. Doni menduga tungku itu digunakan untuk menghilangkan bulu anjing yang telah dipotong.

Tak hanya itu saja, saat penggerebekan, Animal Defender Indonesia juga menemukan sisa-sisa tulang anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com