JAKARTA, KOMPAS.com - Animal Defender Indonesia mengungkapkan cara kerja tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Untuk diketahui, tempat ini digerebek oleh Animal Defender Indonesia pada Jumat (24/2/2023).
Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona mengaku sempat menginterogasi penjual daging anjing ilegal itu.
Baca juga: Animal Defender Temukan 56 Anjing Hidup di Lokasi Penjualan Daging Ilegal
Hasil interogasi, cara kerja di tempat itu adalah pembeli memilih seekor anjing. Usai dibayar, anjing itu dipotong di sana.
"Tempat ini spesial bagi orang yang datang untuk memilih langsung anjing-anjingnya. Kalau sudah pilih, dibayar, baru dipotong di lokasi," ungkap Doni melalui sambungan telepon, Jumat.
Proses pemotongan bisa berlangsung selama satu jam. Doni mengetahui hal ini berdasarkan rekaman video yang diterima.
Menurut dia, dalam rekaman video itu, ada seorang penjagal yang mengakui soal durasi pemotongan anjing tersebut.
"Ada juga bukti video yang penjagalnya ngomong, 'proses potongnya berapa lama? Satu jam', dia (penjagal) bilang kayak gitu," tuturnya.
Baca juga: Rumah Diduga Tempat Jagal Anjing Ilegal Digerebek, Anggota Komisi D: 1 Kandang Bisa 5 Anjing
Doni melanjutkan, tak hanya melayani orang yang membeli anjing dalam keadaan sudah dipotong, pemilik tempat itu juga mengizinkan orang membeli anjing dalam keadaan hidup.
"Kalau pilih hidup, boleh sama dia (pemilik tempat tersebut)," kata dia.
Doni menyatakan, usai mengakui perbuatannya, pemilik tempat yang diduga menjual anjing ilegal itu dibawa oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta.
"Dia (pemilik) mengakui (cara kerja tempat itu). Sekarang juga lagi dimintai keterangan, dibawa ke Dinas KPKP DKI," ujar Doni.
Doni sebelumnya berujar, dari penggerebekan, terdapat 56 ekor anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal itu.
Baca juga: Animal Defender Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Jagal Anjing Ilegal di Kapuk Jakarta Barat
Animal Defender Indonesia juga menemukan sebuah tungku yang menyala. Doni menduga tungku itu digunakan untuk menghilangkan bulu anjing yang telah dipotong.
Tak hanya itu saja, saat penggerebekan, Animal Defender Indonesia juga menemukan sisa-sisa tulang anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal tersebut.
"Kami menemukan tungku yang lagi nyala. Saya duga habis buat menghilangkan bulu anjing yang dijagal itu dan kami mengamankan beberapa tulang-tulang tadi," ucap Doni.
Usai menggerebek tempat tersebut, Doni mengangkut anjing-anjing yang masih hidup ke tempat penampungan.
Animal Hope Shelter lantas turut mendatangi lokasi yang diduga menjual daging anjing ilegal itu, sebelum proses pengangkutan.
Doni mengungkapkan, Animal Hope Shelter bertugas menjaga lokasi tersebut, sementara Animal Defender Indonesia mendampingi proses pengangkutan anjing tersebut.
"Jadi, kami bagi tugas. Ada yang di lokasi, kami (Animal Defender Indonesia) mengawal pengangkutan (anjing)," ucapnya.
Sebagai informasi, penggerebekan lokasi itu diikuti oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto, petugas DKPKP DKI Jakarta, serta Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.