JAKARTA, KOMPAS.com - Animal Defender Indonesia menemukan 56 anjing hidup di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Untuk diketahui, Animal Defender Indonesia menggerebek lokasi yang diduga menjual daging anjing ilegal pada Jumat (24/2/2023).
Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona berujar bahwa puluhan anjing itu ditempatkan di dua lokasi yang berbeda.
"Kami menemukan antara 55-56 ekor anjing yang ada di lokasi, 46 (anjing) itu ada di kandang dan 10 ada di luar kandang, dilepaskan," tuturnya melalui sambungan telepon, Jumat.
Baca juga: Animal Defender Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Jagal Anjing Ilegal di Kapuk Jakarta Barat
Kata dia, selain temuan puluhan anjing itu, Animal Defender Indonesia juga menemukan sebuah tungku yang menyala.
Doni menduga tungku itu digunakan untuk menghilangkan bulu pada anjing yang telah dipotong.
Tak hanya itu saja, Animal Defender Indonesia juga menemukan sisa-sisa tulang anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal tersebut.
"Kami menemukan tungku yang lagi nyala. Saya duga buat menghilangkan bulu anjing yang dijagal itu, dan kami mengamankan beberapa tulang-tulang tadi," ucap Doni.
Baca juga: Waspada Penjualan Daging Anjing, Pemkot Jakbar Pantau Ketat Pasar Tradisional
Usai menggerebek tempat tersebut, Doni mengangkut anjing-anjing yang masih hidup ke tempat penampungan.
Animal Hope Shelter turut mendatangi lokasi yang diduga tempat menjagal sekaligus menjual daging anjing ilegal itu, sebelum proses pengangkutan.
Doni mengungkapkan, Animal Hope Shelter bertugas menjaga lokasi tersebut, sementara Animal Defender Indonesia mendampingi proses pengangkutan anjing-anjing tersebut.
"Jadi, kami bagi tugas. Ada yang di lokasi, kami (Animal Defender Indonesia) mengawal pengangkutan (anjing)," ucapnya.
Baca juga: Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Tutup Lapak
Sebagai informasi, penggerebekan lokasi itu diikuti oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto, pihak Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, serta pihak Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.