Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dianggap Kecolongan Angkat Kuncoro Jadi Dirut Transjakarta

Kompas.com - 15/03/2023, 14:28 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut "kecolongan" karena mengangkat M Kuncoro Wibowo sebagai direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Sebab, Kuncoro kini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

KPK telah mencegah Kuncoro ke luar negeri lantaran dia terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meyakini Pemprov DKI kecolongan karena mengangkat orang yang terkait dengan kasus dugaan korupsi itu.

"Mau dibilang (Pemprov DKI) kecolongan, faktanya ada asessment (kepada Kuncoro di KPK), pastikan. Mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Terkait Korupsi Bansos. Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah ke Luar Negeri

Di satu sisi, ia mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.

Karena itu, kata Ismail, penyidikan atas kasus dugaan korupsi itu biarkan berjalan terlebih dahulu.

"Tapi, kan kita belum tahu persisnya seperti apa. Saya pikir, enggak apa-apa prosesnya dijalani dulu saja sampai nanti kan clear," ucap politisi PKS tersebut.

Ia menambahkan, Kuncoro yang pernah menjabat Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics) memang wajar jika diperiksa KPK.

Sebagai informasi, BGR Logstics menyalurkan beras bansos kepada jutaan KPM-KPH di Tanah Air. Penyaluran ini yang tengah diperiksa KPK.

"Saya pikir memang sudah seharusnya karena memang menjadi bagian dari tanggung jawabnya (Kuncoro) ketika menjabat sebagai Direktur Utama (BGR Logstics)," urai Ismail.

Baca juga: Teka-teki Mundurnya Kuncoro Wibowo dari Dirut Transjakarta Mulai Tersibak: Sedang Diburu KPK?

Sebagai informasi, Kuncoro mengundurkan diri sebagai direktur utama PT Transjakarta pada Senin (13/3/2023).

Kuncoro padahal baru menjabat sebagai direktur utama di BUMD DKI Jakarta itu pada 11 Januari 2023.

Dengan demikian, dia baru menjabat sebagai direktur utama dalam waktu dua bulan.

Tak lama setelah mengundurkan diri, ia dicegah ke luar negeri oleh KPK.

“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Baca juga: Heru Budi Angkat Indrayana Jadi Plt Dirut Transjakarta, Gantikan Kuncoro yang Mengundurkan Diri

Pada hari ini, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras Bansos untuk KPM PKH Tahun 2020-2021.

Lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, nama mereka baru akan diungkap ke publik saat penyidikan dinilai cukup.

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com