JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengangkat M Indrayana sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) per Selasa (14/3/2023).
Untuk diketahui, M Kuncoro Wibowo mengundurkan diri sebagai direktur utama PT Transjakarta per Senin (13/3/2023).
Kuncoro padahal baru menjabat direktur utama BUMD DKI Jakarta itu pada 11 Januari 2023.
Plt Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani berujar, pengangkatan Indrayana sebagai direktur utama itu dilakukan melalui keputusan para pemegang lahan di luar rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Diharapkan penunjukan plt direktur utama dapat menjaga keberlangsungan layanan yang diberikan PT Transjakarta kepada masyarakat sampai diangkatnya pejabat direktur utama definitif," ungkap Fitria dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Kuncoro Ternyata Dicegah ke Luar Negeri, Komisi B: Langkah Tepat Mundur dari Dirut Transjakarta
Ia menyebutkan, sebelum diangkat menjadi plt direktur utama PT Transjakarta, Indrayana menjabat sebagai direktur teknik dan digital di perusahaan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengungkapkan bahwa Kuncoro Wibowo memang mengundurkan diri.
Namun, ia enggan mengungkapkan alasan mengapa Kuncoro mengundurkan diri.
"Ya, benar beliau (M Kuncoro Wibowo) mengundurkan diri dari direktur utama Transjakarta per hari ini," ungkapnya, Senin.
"Silakan tanya (alasan Kuncoro mengundurkan diri) ke Pemprov DKI ya," imbuh dia.
Di satu sisi, Kuncoro Wibowo dicegah bepergian ke luar negeri mulai 10 Februari-10 Agustus 2023.
Pencegahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca juga: Saat Dirut Transjakarta Mundur Usai 2 Bulan Menjabat, Proses Seleksi yang Tak Transparan Disorot
Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Saleh mengonfirmasi pihaknya telah menerbitkan cegah untuk Kuncoro.
Menurut Saleh, Kuncoro dicegah ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.