KPK baru saja menyatakan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.
Perkara korupsi tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Batubara.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Kuncoro dicegah terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.
Baca juga: Teka-teki Mundurnya Kuncoro Wibowo dari Dirut Transjakarta Mulai Tersibak: Sedang Diburu KPK?
“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
KPK membenarkan bahwa penyidikan dugaan korupsi penyaluran beras untuk KPM PKH 2020-2021 terkait PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics.
Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut BGR Logistics telah menyalurkan Bansos beras 222.070.230 kilogram (kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.
Lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, nama mereka baru akan diungkap ke publik saat penyidikan dinilai cukup.
(Penulis : Muhammad Naufal, Syakirun Ni'am | Editor : Ihsanuddin, Jessi Carina, Nursita Sari, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.