Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Mario Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Laporan Amanda

Kompas.com - 18/03/2023, 15:34 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satrio (20) ke Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (17/3/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, tim kuasa hukum Mario datang untuk mengklarifikasi laporan Anastasia Pertya Amanda alias APA (19) terhadap kliennya.

APA melaporkan Mario Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah karena ia disebut-sebut sebagai perempuan pembisik Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap D (17).

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi juga konfirmasi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Kala Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan D, Motifnya Masih Didalami Polisi

Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas dan Basri mendatangi Mapolda atas inisiatifnya sendiri.

Trunoyudo menilai, langkah mereka dapat mempercepat proses penyelidikan.

"Sejauh ini, kalau pun orang datang untuk memberikan klarifikasi tetap kita layani tentu mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.

Lebih jauh, Trunoyudo mengatakan, tindaklanjut laporan pencemaran nama baik terhadap Mario Cs masih dalam tahap penyelidikan.

Sebab, penyidik harus menerapkan asas equality before the law dalam menegakkan hukum.

"Kita tunggu saja proses ini, kan sedang berkesinambungan masih terus masih juga lakukan proses pemeriksaan kasus awal dan kemudian dengan adanya laporan ini," ujarnya.

Baca juga: Rangkaian Serangan Balik Amanda kepada Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan D

Kuasa hukum Mario Dandy Satrio (20), Dolfie Rompas, menyebut laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Amanda kepada kliennya adalah langkah yang tidak tepat.

Sebab, saat ini kasus yang melibatkan kliennya masih dalam penyidikan sehingga harus ditunggu terlebih dahulu untuk dituntaskan.

"Ini kan masih dalam proses penyidikan. Nanti, dari pihak kepolisian yang akan mencoba untuk menuntaskan," kata Dolfie dikutip dari video YouTube Kompas TV, Jumat (17/3/2023).

"Apabila memang dapat dibuktikan bahwa itu benar apa yang disampaikan klien kami, ya tentunya itu akan ada timbal baliknya secara hukum," sambungnya.

Baca juga: Keluarga D Ogah Selesaikan Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Melalui Restorative Justice

Amanda melaporkan Mario, Shane Lukas (19), dan AG (15) ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

Amanda tak terima disebut sebagai pembisik Mario Dandy yang berujung pada penganiayaan terhadap D (17). 

"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kami sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis.

Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com