Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 19:05 WIB


TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah mendeportasi 39 warga negara asing (WNA) dalam triwulan pertama tahun 2023 ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, data tersebut merupakan akumulasi pencatatan sejak 1 Januari sampai 22 Maret 2023.

"Imigrasi Soekarno-Hatta telah menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi kepada 39 WNA dengan berbagai alasan," ujar Tito dalam konferensi persnya, Selasa (28/3/2023).

Tito menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh semua WNA dideportasi itu pun beragam.

Baca juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 244 WNA Masuk Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya

Terdapat 18 orang WNA dideportasi oleh Imigrasi Soekarno-Hatta karena overstay atau tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari.

Selain itu, juga terdapat delapan orang dideportasi karena tidak membayar biaya beban sesuai ketetapan berlaku.

"Ada sembilan orang (WNA dideportasi) diduga membahayakan," ujar Tito.

Sisanya, ada dua orang dideportasi karena dokumen palsu dan dua orang WNA yang kehilangan kewarganegaraan.

Adapun Tito bersama jajarannya menerima banyak pengaduan masyarakat tentang aktivitas orang asing yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Salah satu kawasan yang didominasi atas pengaduan WNA mengganggu itu terjadi di apartemen wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cegah Penularan Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Sediakan Lahan di Jaktim untuk Karantina

Cegah Penularan Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Sediakan Lahan di Jaktim untuk Karantina

Megapolitan
PDI-P: Formula E Tak Usah Dilanjutkan Jika Merugikan Jakpro

PDI-P: Formula E Tak Usah Dilanjutkan Jika Merugikan Jakpro

Megapolitan
Bertahun-tahun Warga Ujung Menteng Buang Tinja ke Kali Irigasi, Selalu Ngeyel Tiap Ditegur

Bertahun-tahun Warga Ujung Menteng Buang Tinja ke Kali Irigasi, Selalu Ngeyel Tiap Ditegur

Megapolitan
DPRD DKI Minta Jakpro Segera Evaluasi Untung Rugi Ajang Formula E

DPRD DKI Minta Jakpro Segera Evaluasi Untung Rugi Ajang Formula E

Megapolitan
Malangnya Ambar, Ditabrak Pacar Sendiri karena Mendapat Lambaian Tangan dari Pria Lain

Malangnya Ambar, Ditabrak Pacar Sendiri karena Mendapat Lambaian Tangan dari Pria Lain

Megapolitan
Melihat Gedung Asrama Haji Cipondoh, Akses Masuknya Masih Tanah Bebatuan dan Berdebu...

Melihat Gedung Asrama Haji Cipondoh, Akses Masuknya Masih Tanah Bebatuan dan Berdebu...

Megapolitan
Pembongkaran Ruko Pluit Makan Korban, Seorang Perempuan Terjeblos ke Saluran Air

Pembongkaran Ruko Pluit Makan Korban, Seorang Perempuan Terjeblos ke Saluran Air

Megapolitan
Usai Kebakaran, Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Tetap Beroperasi

Usai Kebakaran, Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Tetap Beroperasi

Megapolitan
Ramai-ramai Ikut Uji Emisi Kendaraan demi Kualitas Udara Jakarta Lebih Baik

Ramai-ramai Ikut Uji Emisi Kendaraan demi Kualitas Udara Jakarta Lebih Baik

Megapolitan
Detik-detik KM Ali Baba Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Mesin Kapal Mati lalu Diterjang Ombak

Detik-detik KM Ali Baba Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Mesin Kapal Mati lalu Diterjang Ombak

Megapolitan
Trotoar Pasar Induk Cibitung Penuh Sampah, Pejalan Kaki: Kalau Lewat Harus Tahan Napas

Trotoar Pasar Induk Cibitung Penuh Sampah, Pejalan Kaki: Kalau Lewat Harus Tahan Napas

Megapolitan
Kronologi Perempuan Ditabrak Pacar di Kebayoran akibat Cemburu Buta

Kronologi Perempuan Ditabrak Pacar di Kebayoran akibat Cemburu Buta

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Belum Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Menular Jelang Idul Adha 2023

Dinas KPKP DKI Belum Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Menular Jelang Idul Adha 2023

Megapolitan
Sampah Berserakan di Trotoar Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Pun 'Mengalah'

Sampah Berserakan di Trotoar Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Pun "Mengalah"

Megapolitan
Waria Curi Mobil Teman Kencan di Jakarta Barat, Hendak Dibawa Kabur ke Padang

Waria Curi Mobil Teman Kencan di Jakarta Barat, Hendak Dibawa Kabur ke Padang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com