Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat gara-gara Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, Aziz Yanuar: Berlebihan dan Zalim

Kompas.com - 01/04/2023, 11:47 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, merespons pemecatan tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta akibat menjemput dan mengawal kliennya.

Aziz menilai bahwa tindakan pemecatan kepada tiga petugas Avsec itu sangat berlebihan dan zalim.

"Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan, zalim itu. Bulan Ramadhan lagi puasa, berhenti sebentarlah zalimnya," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3/2023), dilansir dari WartaKotalivecom.

Kemudian, Aziz mengkritik pengelola Bandara Soekarno-Hatta yang memecat tiga petugas Avsec itu, yakni Angkasa Pura II.

Baca juga: Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, 3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Ia menilai tindakan pemecatan yang dilakukan pihak Angkasa Pura II kepada tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta hanya ingin mendapat pujian.

"Cari muka betul. Kita balik tanya ke Perum Angkasa Pura II itu memang seperti itu protap (prosedur tetap) pelanggarannya atau lagi cari muka, yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas avsec itu?" ujar Aziz.

Menurut Aziz, seharusnya ketiga pegawai itu tidak perlu dipecat, cukup diberi peringatan saja.

"Kami doakan dan harapkan tidak perlu ada pemecatan, cukup diperingatkan. Itu mereka takzim (hormat) sama guru. Jika anda keberatan mereka takzim sama guru, lalu anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan? Jangan sombong dan lebay," tuturnya.

Baca juga: Diduga Bakal Balap Liar, 29 Remaja Beserta 22 Motor Diamankan Polisi

Sebagai informasi, tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta diberhentikan dari pekerjaannya karena menjemput dan mengawal Bahar Bin Smith yang baru turun dari pesawat.

SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, ketiga petugas Avsec yang dipecat melakukan pelanggaran berat.

"Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Menurut Holik, setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

Baca juga: Motor Pelajar Tertabrak Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Satu Tewas

Adapun SOP itu adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Angkasa Pura II, kata Holik, telah mengetahui adanya tiga oknum Avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, (3/3/2023).

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," kata Holik.

Atas pelanggaran tersebut, lanjut Holik, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga petugas Avsec tersebut. Sanksi terberat yang dimaksud adalah pemberhentian.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat Karena Kawal dan Jemput Habib Bahar, Aziz Yanuar: Berlebihan, Zalim. (Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com