JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Mercedes-Benz bernama Maulana Malik Ibrahim (18) diduga menabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar Syahlan Bayu Aji (19) dan ditumpangi Muhammad Syamil Akbar (19) di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Muhammad Syamil Akbar pun tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di perempatan lampu merah Kementerian Pertanian, Minggu (12/3/2023) dini hari itu.
Atas kecelakaan itu, keluarga korban disebut melayangkan sejumlah permintaan sebagai syarat untuk berdamai. Ibu dariMaulana, Ira Rayani Riswana, mengatakan bahwa keluarga korban memaksa untuk bertemu.
Ira akhirnya mengutus kuasa hukumnya untuk bertemu dengan keluarga MS. Dalam pertemuan itu, Ira menyebut keluarga MS melayangkan permintaan yang membuatnya tersinggung.
"Minta disekolahkan adiknya, minta bangun musala atas nama anak itu, minta diganti seharga Mercy. Rinciannya ada tuh, bikin selamatan sekian-sekian. Oh, saya tersinggung di situ," ungkap Ira, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (3/4/2023).
Ia menolak sejumlah permintaan tersebut. Sebab, ia mengaku tidak pernah mau untuk bernegosiasi. Pasalnya, ucap Ira, kecelakaan itu belum melalui penyeledikan dan penyidikan.
Lebih lanjut, Ira mengakui sempat memberikan sejumlah uang kepada keluarga MS sebagai tanda berbelasungkawa, bukan untuk berdamai.
"Dikasihlah uang tanda belasungkawa ya, bukan uang damai. Karena bapaknya minta untuk proses penguburan saja," kata Ira.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa peristiwa yang terjadi adalah kecelakaan, bukan arogansi, apalagi pembunuhan.
"Dan satu poin yang mesti dicatat, ini kecelakaan, bukan pembunuhan, bukan arogansi," ucap Ira.
Ira juga menyebutkan, anaknya sempat membawa kedua korban ke rumah sakit setelah terjadinya kecelakaan. Menurut Ira, anaknya membawa korban ke RS menggunakan taksi.
"Anak saya di bagasi taksi. MS di depan, SB di tengah. Anak saya di belakang. Anak saya yang masukin ke RS," ungkap dia.
Sementara itu, mobil Mercy yang dibawa disita polisi dan kini berada di kolong flyover Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di Pos Polisi Tanjung Barat.
"Nah, saksi yang nunggu mobil, yang ngangkat almarhum dan SB, sudah di BAI (Berita Acara Interview) Polres. Jadi semua sudah mengikuti proses," tambahnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Ungkap Kejanggalan Kasus Kecelakaan Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri
Pada kesempatan lain, kakak Syamil yang berinisial N mengatakan, ganti rugi yang diminta itu senilai harga mobil yang digunakan Maulana saat kecelakaan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.