JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut melibatkan mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan MM (18) dengan sepeda motor yang dikendarai pelajar SB (19) dan ditumpangi MS (19) terjadi di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
MS pun tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di perempatan lampu merah Kementerian Pertanian, Minggu (12/3/2023) dini hari.
Atas kecelakaan itu, keluarga korban disebut melayangkan sejumlah permintaan sebagai syarat untuk berdamai. Ibu dari MM, Ira, mengatakan keluarga korban memaksa untuk bertemu.
"(Dia) memaksa mau ketemu saya. Buat apa ketemu saya? Karena kan anak saya sudah menunjuk kuasa hukumnya, anak saya sudah 18 tahun. Hitungannya sudah dewasa," ujar Ira dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (3/4/2023).
Menurut Ira, akhinya ia mengutus kuasa hukumnya untuk bertemu dengan keluarga MS. Dalam pertemuan itu, Ira menyebut keluarga MS melayangkan permintaan yang membuatnya tersinggung.
"Minta disekolahkan adiknya, minta bangun musala atas nama anak itu, minta diganti seharga Mercy. Rinciannya ada tuh, bikin selamatan sekian-sekian. Oh, saya tersinggung di situ," ungkap Ira.
Ia menolak sejumlah permintaan tersebut. Sebab, ia mengaku tidak pernah mau untuk bernegosiasi.
"Ini belum ada proses sidik, lidik, dan kami kan tidak ada namanya bahasanya negosiasi untuk perdamaian, tidak ada," ucap dia.
Terkait permintaan keluarga MSA, Ira mengaku memiliki bukti berupa chat WhatsApp.
Pada kesempatan lain, keluarga MS merespons soal pemintaan ganti rugi yang disebut sebagai syarat berdamai tersebut. Menurut kakak MS yang berinisial N, ganti rugi yang diminta itu senilai harga mobil yang digunakan MM saat kecelakaan.
"Klarifikasinya bukan ganti rugi senilai Mercy, tapi ganti rugi senilai mobil mereka yang sudah menabrak korban," kata N saat dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (3/4/2023).
Nantinya, jelas N, uang ganti rugi tersebut bakal digunakan untuk membangun musala atas nama MS.
"Bukan untuk kami keluarga pribadi, tapi uang itu untuk dijadikan rumah ibadah yang Insya Allah pahalanya akan mengalir terus untuk almarhum," ujar dia.
Adapun Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Bayu Marfiando menduga ada indikasi pelanggaran lalu lintas sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
Berdasarkan penuturan saksi mata dan barang bukti yang diperoleh kepolisian, SB yang mengemudikan roda dua dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo disinyalir menerobos lampu merah.