JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan anak petinggi polri terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/3/2023) lalu.
Mobil Mercedes-Benz yang dikendarai anak petinggi polri berinisial MM (18) itu menabrak pemotor berinisial SB (19) hingga tewas.
Dalam perkembangan kasusnya, polisi disebut tidak transparan dan menyalahkan korban. Kompas.com merangkum sejumlah fakta soal kasus tersebut di sini:
Baca juga: Polisi Dianggap Tutupi CCTV Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan bahwa anak sang petinggi polri yang mengemudikan mobil Mercy itu tak bersalah.
Pasalnya, korban dikatakan menerobos lampu merah hingga kecelakaan maut itu terjadi.
"Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, tentu yang menerobos lampu merah (pemotor). Seandainya kami harus mencari siapa yang salah, yang salah itu pihak pengemudi motor," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Hal itu diutarakan Bayu usai memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Mobil yang dikemudikan MM terbukti tidak melanggar lalu lintas. MM berkendara sesuai jalurnya dan melewati perempatan tersebut saat lampu hijau.
Sementara SB yang berboncengan dengan MS (19) kedapatan menerobos perempatan tersebut meski lampu merah masih menyala.
"Betul (pemotor) menerobos lampu merah. Itu adalah keterangan saksi di lapangan," ungkap Bayu.
Akibat kecelakaan itu, SB hingga kini masih dirawat di rumah sakit. Sementara itu, MS meninggal di TKP.
Di sisi lain, Bayu menolak untuk membeberkan identitas MM. Ia juga tidak mengonfirmasi bahwa MM adalah anak petinggi polri.
"Saya enggak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas (pengemudi Mercedes-Benz) betul anak polisi," ujar Bayu.
Lebih lanjut, ia menilai kepolisian berhak untuk tidak menyebarluaskan identitas MM.
“Kalau identitas pelaku ini kami tutupi, pelaku ini pelaku siapa? kami enggak pernah ngomong apa-apa perasaan (soal siapa pelaku dan korban) dan tidak ada kewajiban untuk ngomong hal ini ke media juga," ungkap dia.