JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bakal memeriksa istri Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Arouffy.
Kendati demikian Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefullah Hidayat mengatakan saat ini Inspektorat masih menelusuri keaslian barang mewah milik istri dan anak Massdes serta asal dananya.
"Tentu kami perlu kehati-hatian untuk memastikan apakah, satu, misalnya barang-barang yang ada di dalam pemberitaan itu memang betul-betul barang asli atau tidak. Sedang dicoba ditelusuri secara independen dan profesional," kata Syaefullah, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (3/4/2023).
Adapun rencana pemeriksaan itu bakal dilakukan terhadap istri pejabat Dishub DKI merupakan imbas dari ulahnya sendiri yang kerap pamer harta atau flexing bersama sang anak di media sosial.
"Itu sangat mungkin untuk memberikan klarifikasi. Intinya adalah proses ini kami lakukan secara objektif dan profesional," ungkap Syaefullah.
Adapun sanksi yang bisa saja dikenakan terhadap Massdes karena ulah anak dan istrinya, Syaefullah menyebut, hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
"Pemberian sanksi sesuai dengan derajat kesalahan yang dilakukan ASN misal hukuman ringan, sedang, hingga berat," tutur Syaefullah.
Baca juga: Buntut Kasus Flexing pada Pejabat Dishub DKI, Kadis Ingatkan Anak Buahnya Hidup Sederhana
Nama Massdes ikut terseretdalam jajaran pejabat yang suka pamer setelah anak dan istrinya yang kedapatan mengunggah foto mengenakan tas mewah di media sosial.
Gaya hidup keluarga salah satu pejabat Pemprov DKI itu pun dikuliti lewat sebuat utas oleh akun twitter @partaisocmed. Beberapa tangkapan layar dari akun media sosial istri dan anak Massdes saat tengah pamer tas bermerek pun terungkap.
“Jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yang mencapai 105 ribu dollar alias Rp 1,5 miliar lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?,” tulis akun @partaisocmed dikutip Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Adapun Massdes sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 2017. Dua tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca juga: Istri Pejabat Dishub DKI Punya Tas Rp 1,5 Miliar Saat Kekayaan Suami Hanya Rp 1,8 Miliar, Kok Bisa?
Namun, pada 2022 lalu Massdes dimutasi sebagai Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Namanya pun masuk daftar anggota Komisi Tarif dan Pembiayaan Dewan Transportasi Kota Provinsi DKI Jakarta (DTKJ) tahun 2020-2023.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Buntut Ulahnya Hobi Flexing, Istri Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Bakal Diperiksa Inspektorat. (Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.