JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak petinggi Polri, Maulana Malik Ibrahim di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih terus diselidiki.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya tengah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus kecelakaan yang menewaskan satu orang tersebut.
"Yang sudah dilakukan pemeriksaan di sini adalah 10 orang. Semua pada konteks proses pemeriksaan adalah proses verbal pengambilan keterangan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Pengacara Bantah Anak Petinggi Polri Mau Kabur Usai Tabrak Mahasiswa hingga Tewas
Menurut Trunoyudo, saksi-saksi yang dimintai keterangan tersebut berinisial MMI, AD, MRD, MRA, LDN, N, MRS, RAW, dan JKA, serta SBA.
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci identitas dari para saksi dan keterangan sementara yang didapatkan oleh penyidik.
"Mari sama-sama kita tunggu langkah-langkah Polda Metro Jaya dalam hal ini, nanti akan disampaikan perkembangannya," pungkas dia.
Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik, anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar, terjadi pada Minggu (12/3/2023).
Mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Besok, Polda Metro Gelar Perkara Kecelakaan Anak Petinggi Polri Tabrak Pemotor di Jaksel
Sementara motor yang dikemudikan Syahlan Bayu Aji melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.
Ketika Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim datang begitu cepat.
Ia lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat.
Kecelakaan tersebut membuat Syahlan Bayu terluka dan tak sadarkan diri.
Syahlan pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini.
Sementara itu, Muhammad Syamil langsung meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.