JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan anak petinggi polri yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa gelar perkara kasus kecelakaan tersebut menurut rencana bakal dilaksanakan pada Selasa (4/4/2023).
"Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci lokasi dan jam pelaksanaan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa gelar perkara tersebut digelar merupakan tahapan lanjutan, setelah penyidik Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta keterangan 10 orang saksi.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan tersebut berinisial MMI, AD, MRD, MRA, LDN, N, MRS, RAW, dan JKA, serta SBA.
"Mari sama-sama kita tunggu langkah-langkah Polda Metro Jaya dalam hal ini, nanti akan disampaikan perkembangannya," pungkasnya.
Baca juga: Anak Petinggi Polri? Ini Identitas Pengemudi Mercedes-Benz dalam Kecelakaan yang Tewaskan Pelajar
Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik, anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar, terjadi pada Minggu (12/3/2023).
Mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sementara motor yang dikemudikan Syahlan Bayu Aji melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.
Ketika Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim datang begitu cepat.
Ia lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat.
Kecelakaan tersebut membuat Syahlan Bayu terluka dan tak sadarkan diri. Syahlan pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini.
Sementara itu, Muhammad Syamil langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.