Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Direksi-Komisaris BUMD DKI Kini Wajib Punya Surat Bebas Jerat Hukum dari Pengadilan

Kompas.com - 04/04/2023, 15:24 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta menambah persyaratan yang harus dimiliki calon direksi atau calon komisaris BUMD DKI Jakarta.

Persyaratan itu adalah surat keterangan bebas hukum dari pengadilan negeri.

Kepala Pusat Kebijakan Strategis dan Pelayanan BUMD Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Wahyudi berujar, permintaan surat itu bertujuan agar tak ada calon direksi atau calon komisaris yang tersangkut masalah hukum.

Baca juga: Curhat Ibu dengan Balita Stunting, Tidak Mau Ambil Pusing Supaya Tidak Parno

"Untuk calon pengurus yang akan kami tes, kami minta untuk menambahkan surat dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa dia tidak dalam posisi hukum di pengadilan," ujar Wahyudi kepada awak media, Selasa (4/3/2023).

Menurut Wahyudi, BP BUMD DKI memilih surat keterangan dari pengadilan yang dijadikan syarat karena pengadilan negeri menjadi tempat terakhir proses hukum berlangsung.

"Kalau dari pengadilan kan semua terdaftar ya, dari kepolisian, kejaksaan segala macam, kan ujungnya di pengadilan," ucap dia.

Kemudian, terkait asesmen direksi atau komisaris BUMD DKI, BP BUMD DKI berencana menggandeng pihak swasta yang bergerak dalam bidang sumber daya manusia.

Kata Wahyudi, pihak swasta itu yang nantinya bertugas untuk mencari latar belakang calon pengurus BUMD DKI.

Baca juga: Ada Remaja Tawuran Bawa Air Keras, Warga Koja Minta Polisi Rutin Patroli ke Wilayahnya Saat Jam Sahur

"Terkait dengan pemilihan calon direksi, kami ke depan menggandeng lembaga independen untuk melakukan profiling tambahan terhadap calon pengurus perusahaan," ungkapnya.

"Supaya kami bisa mendapatkan data atau background yang lebih lengkap untuk calon pengurus tersebut," lanjut dia.

Wahyudi mengakui bahwa BP BUMD DKI selama ini tidak pernah menggandeng pihak swasta saat mengasesmen calon direksi arau calon komisaris BUMD DKI.

Katanya, saat proses asesmen, BP BUMD DKI hanya mengandalkan tim internal mereka.

Pengumpulan data terkait latar belakang calon pengurus BUMD DKI diambil dari berbagai sumber, yakni salah satunya media sosial.

Baca juga: Menjelang Mudik Lebaran, Petugas Cek Kelaikan Ratusan Bus AKAP di Terminal Kalideres

"Karena keterbatasan sumber daya, kami cari dari media-media. Kami cari dia (calon pengurus BUMD DKI) sebelumnya punya kasus apa," ucap Wahyudi.

"Kami baru sebatas itu. Nanti informasi dari media itu, kami jadikan bahan untuk wawancara," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com