JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta menambah persyaratan yang harus dimiliki calon direksi atau calon komisaris BUMD DKI Jakarta.
Persyaratan itu adalah surat keterangan bebas hukum dari pengadilan negeri.
Kepala Pusat Kebijakan Strategis dan Pelayanan BUMD Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Wahyudi berujar, permintaan surat itu bertujuan agar tak ada calon direksi atau calon komisaris yang tersangkut masalah hukum.
"Untuk calon pengurus yang akan kami tes, kami minta untuk menambahkan surat dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa dia tidak dalam posisi hukum di pengadilan," ujar Wahyudi kepada awak media, Selasa (4/3/2023).
Menurut Wahyudi, BP BUMD DKI memilih surat keterangan dari pengadilan yang dijadikan syarat karena pengadilan negeri menjadi tempat terakhir proses hukum berlangsung.
"Kalau dari pengadilan kan semua terdaftar ya, dari kepolisian, kejaksaan segala macam, kan ujungnya di pengadilan," ucap dia.
Kemudian, terkait asesmen direksi atau komisaris BUMD DKI, BP BUMD DKI berencana menggandeng pihak swasta yang bergerak dalam bidang sumber daya manusia.
Kata Wahyudi, pihak swasta itu yang nantinya bertugas untuk mencari latar belakang calon pengurus BUMD DKI.
"Terkait dengan pemilihan calon direksi, kami ke depan menggandeng lembaga independen untuk melakukan profiling tambahan terhadap calon pengurus perusahaan," ungkapnya.
"Supaya kami bisa mendapatkan data atau background yang lebih lengkap untuk calon pengurus tersebut," lanjut dia.
Wahyudi mengakui bahwa BP BUMD DKI selama ini tidak pernah menggandeng pihak swasta saat mengasesmen calon direksi arau calon komisaris BUMD DKI.
Katanya, saat proses asesmen, BP BUMD DKI hanya mengandalkan tim internal mereka.
Pengumpulan data terkait latar belakang calon pengurus BUMD DKI diambil dari berbagai sumber, yakni salah satunya media sosial.
"Karena keterbatasan sumber daya, kami cari dari media-media. Kami cari dia (calon pengurus BUMD DKI) sebelumnya punya kasus apa," ucap Wahyudi.
"Kami baru sebatas itu. Nanti informasi dari media itu, kami jadikan bahan untuk wawancara," lanjut dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/04/15241031/calon-direksi-komisaris-bumd-dki-kini-wajib-punya-surat-bebas-jerat-hukum
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.