Salin Artikel

Calon Direksi-Komisaris BUMD DKI Kini Wajib Punya Surat Bebas Jerat Hukum dari Pengadilan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta menambah persyaratan yang harus dimiliki calon direksi atau calon komisaris BUMD DKI Jakarta.

Persyaratan itu adalah surat keterangan bebas hukum dari pengadilan negeri.

Kepala Pusat Kebijakan Strategis dan Pelayanan BUMD Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Wahyudi berujar, permintaan surat itu bertujuan agar tak ada calon direksi atau calon komisaris yang tersangkut masalah hukum.

"Untuk calon pengurus yang akan kami tes, kami minta untuk menambahkan surat dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa dia tidak dalam posisi hukum di pengadilan," ujar Wahyudi kepada awak media, Selasa (4/3/2023).

Menurut Wahyudi, BP BUMD DKI memilih surat keterangan dari pengadilan yang dijadikan syarat karena pengadilan negeri menjadi tempat terakhir proses hukum berlangsung.

"Kalau dari pengadilan kan semua terdaftar ya, dari kepolisian, kejaksaan segala macam, kan ujungnya di pengadilan," ucap dia.

Kemudian, terkait asesmen direksi atau komisaris BUMD DKI, BP BUMD DKI berencana menggandeng pihak swasta yang bergerak dalam bidang sumber daya manusia.

Kata Wahyudi, pihak swasta itu yang nantinya bertugas untuk mencari latar belakang calon pengurus BUMD DKI.

"Terkait dengan pemilihan calon direksi, kami ke depan menggandeng lembaga independen untuk melakukan profiling tambahan terhadap calon pengurus perusahaan," ungkapnya.

"Supaya kami bisa mendapatkan data atau background yang lebih lengkap untuk calon pengurus tersebut," lanjut dia.

Wahyudi mengakui bahwa BP BUMD DKI selama ini tidak pernah menggandeng pihak swasta saat mengasesmen calon direksi arau calon komisaris BUMD DKI.

Katanya, saat proses asesmen, BP BUMD DKI hanya mengandalkan tim internal mereka.

Pengumpulan data terkait latar belakang calon pengurus BUMD DKI diambil dari berbagai sumber, yakni salah satunya media sosial.

"Karena keterbatasan sumber daya, kami cari dari media-media. Kami cari dia (calon pengurus BUMD DKI) sebelumnya punya kasus apa," ucap Wahyudi.

"Kami baru sebatas itu. Nanti informasi dari media itu, kami jadikan bahan untuk wawancara," lanjut dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/04/15241031/calon-direksi-komisaris-bumd-dki-kini-wajib-punya-surat-bebas-jerat-hukum

Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke