Salin Artikel

Calon Direksi-Komisaris BUMD DKI Kini Wajib Punya Surat Bebas Jerat Hukum dari Pengadilan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta menambah persyaratan yang harus dimiliki calon direksi atau calon komisaris BUMD DKI Jakarta.

Persyaratan itu adalah surat keterangan bebas hukum dari pengadilan negeri.

Kepala Pusat Kebijakan Strategis dan Pelayanan BUMD Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Wahyudi berujar, permintaan surat itu bertujuan agar tak ada calon direksi atau calon komisaris yang tersangkut masalah hukum.

"Untuk calon pengurus yang akan kami tes, kami minta untuk menambahkan surat dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa dia tidak dalam posisi hukum di pengadilan," ujar Wahyudi kepada awak media, Selasa (4/3/2023).

Menurut Wahyudi, BP BUMD DKI memilih surat keterangan dari pengadilan yang dijadikan syarat karena pengadilan negeri menjadi tempat terakhir proses hukum berlangsung.

"Kalau dari pengadilan kan semua terdaftar ya, dari kepolisian, kejaksaan segala macam, kan ujungnya di pengadilan," ucap dia.

Kemudian, terkait asesmen direksi atau komisaris BUMD DKI, BP BUMD DKI berencana menggandeng pihak swasta yang bergerak dalam bidang sumber daya manusia.

Kata Wahyudi, pihak swasta itu yang nantinya bertugas untuk mencari latar belakang calon pengurus BUMD DKI.

"Terkait dengan pemilihan calon direksi, kami ke depan menggandeng lembaga independen untuk melakukan profiling tambahan terhadap calon pengurus perusahaan," ungkapnya.

"Supaya kami bisa mendapatkan data atau background yang lebih lengkap untuk calon pengurus tersebut," lanjut dia.

Wahyudi mengakui bahwa BP BUMD DKI selama ini tidak pernah menggandeng pihak swasta saat mengasesmen calon direksi arau calon komisaris BUMD DKI.

Katanya, saat proses asesmen, BP BUMD DKI hanya mengandalkan tim internal mereka.

Pengumpulan data terkait latar belakang calon pengurus BUMD DKI diambil dari berbagai sumber, yakni salah satunya media sosial.

"Karena keterbatasan sumber daya, kami cari dari media-media. Kami cari dia (calon pengurus BUMD DKI) sebelumnya punya kasus apa," ucap Wahyudi.

"Kami baru sebatas itu. Nanti informasi dari media itu, kami jadikan bahan untuk wawancara," lanjut dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/04/15241031/calon-direksi-komisaris-bumd-dki-kini-wajib-punya-surat-bebas-jerat-hukum

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ada Munajat 212 di Monas, Ini 18 Lokasi Kantong Parkir yang Bisa Digunakan Peserta

Ada Munajat 212 di Monas, Ini 18 Lokasi Kantong Parkir yang Bisa Digunakan Peserta

Megapolitan
Peserta Aksi Munajat Kubro 212 Padati Monas, Berdoa untuk Kemerdekaan Palestina

Peserta Aksi Munajat Kubro 212 Padati Monas, Berdoa untuk Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Patah Hati Tak Dinikahi, Perempuan di Cipinang Melayu Nekat Gantung Diri di Kontrakan

Patah Hati Tak Dinikahi, Perempuan di Cipinang Melayu Nekat Gantung Diri di Kontrakan

Megapolitan
UMK Kota Depok 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp 4,8 Juta

UMK Kota Depok 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp 4,8 Juta

Megapolitan
Perempuan yang Gantung Diri di Cipinang Melayu Tinggalkan Pesan Misterius di Ponselnya

Perempuan yang Gantung Diri di Cipinang Melayu Tinggalkan Pesan Misterius di Ponselnya

Megapolitan
Hindari Viktimisasi Berulang, Anak yang Diperkosa Ayah Kandung di Tangsel hingga Hamil Bisa Ganti Identitas

Hindari Viktimisasi Berulang, Anak yang Diperkosa Ayah Kandung di Tangsel hingga Hamil Bisa Ganti Identitas

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Baru Hujan Sehari, Jakarta Kebanjiran Lagi | Ulah Pengemudi Nissan Xtrail Terobos Pelintasan KRL

[POPULER JABODETABEK] Baru Hujan Sehari, Jakarta Kebanjiran Lagi | Ulah Pengemudi Nissan Xtrail Terobos Pelintasan KRL

Megapolitan
Komplotan Pencuri Bawa Kabur 3 Motor di Rumah Kos Bekasi dalam Hitungan Menit

Komplotan Pencuri Bawa Kabur 3 Motor di Rumah Kos Bekasi dalam Hitungan Menit

Megapolitan
Gasak 2 Motor di Hari yang Sama, Seorang Satpam di Blok M Ditangkap Polisi

Gasak 2 Motor di Hari yang Sama, Seorang Satpam di Blok M Ditangkap Polisi

Megapolitan
Terpeleset Saat Main di Bantaran, Bocah Laki-laki Hanyut Terseret Arus Kali Angke Tangerang

Terpeleset Saat Main di Bantaran, Bocah Laki-laki Hanyut Terseret Arus Kali Angke Tangerang

Megapolitan
Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Megapolitan
Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang 'Live' dan Bacok Korban

Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang "Live" dan Bacok Korban

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke