JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan anak petinggi Polri, Maulana Malik Ibrahim, yang menabrak pengendara motor di Simpang Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kasus kecelakaan tersebut naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara pada Selasa (4/4/2023).
"Hari ini pada hasilnya sejak siang tadi sekira jam 14.00 sampai dengan kurang lebih pukul 18.00 WIB, baru dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Selasa malam.
Menurut Trunoyudo, dari hasil gelar perkara tersebut penyidikan telah menemukan unsur pelanggaran atau pidana yang mengakibatkan kecelakaan dan meninggalnya seorang korban.
Namun, Trunoyudo menegaskan bahwa penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, penyidik masih harus mendalami keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang telah didapatkan.
"Kan baru naik sidik, patut diduga adanya kecelakaan ini terkait pelanggaran, di situ tindak pidananya," kata Trunoyudo.
"Mari kita sama sama menunggu. Tentu masih ada langkah-langkah yang harus dilakukan," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim, anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar, terjadi pada Minggu (12/3/2023).
Mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sementara motor yang dikemudikan Syahlan Bayu Aji melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.
Ketika Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim datang begitu cepat.
Ia lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat. Kecelakaan tersebut membuat Syahlan Bayu terluka dan tak sadarkan diri.
Syahlan pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini. Sementara itu, Muhammad Syamil langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.