JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta hendak mengubah status unit pengelola Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) Taman Ismail Marzuki (TIM) menjadi Badan Layanan Umum Milik Daerah (BLUD).
Kepala Disbud DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana menyebutkan, status tersebut diubah agar tak memberatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang selama ini menggelontorkan dana untuk PKJ TIM.
"Disbud DKI sudah mempersiapkan diri untuk pengelolaan transformasinya adalah dari unit pengelola PKJ TIM menjadi BLUD, tone-nya masih positif," urai Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Kata Iwan, untuk pengubahan status unit pengelola menjadi BLUD itu, Disbud DKI hendak berkomunikasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Baca juga: Sejarah Taman Ismail Marzuki, Pusat Kesenian yang Dulunya Ternyata Area Kebun Binatang
Sementara itu, ia memastikan bahwa meski status tersebut hendak diubah, program-program yang telah terjadwal di TIM tak akan terganggu.
"Mudah-mudahan saja porgram programnya terus berjalan, tidak ada kekhawatiran buat kami untuk bisa berjalan," urai Iwan.
Di satu sisi, Disbud DKI kini tengah mengkaji soal pengelolaan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, TIM secara keseluruhan dikelola oleh PT Jakpro serta PKJ TIM.
"Saat ini tengah dikaji ulang bagaimana sebaiknya mengelola TIM ke depan, sesuai arahan Pak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta (Heru Budi Hartono)," ucap Iwan.
Baca juga: Disbud DKI Kaji Pengelolaan TIM, Sebut Investasi Kebudayaan Tak Bisa Dinilai dari Profit
Ia menegaskan, pengkajian soal pengelolaan TIM itu dilakukan bersama dengan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid.
Menurut Iwan, pengelolaan tersebut tengah dikaji ulang karena TIM yang merupakan investasi kebudayaan tak bisa dinilai dari berapa banyak profit yang didapatkan.
"Pengelolaan TIM ini ibaratnya sebuah investasi kebudayaan tidak bisa dinilai dari sisi profit," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.