Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Nakal di Bekasi Berulah, Bangun Perumahan di Lahan Orang Lain dan Tak Kantongi IMB

Kompas.com - 05/04/2023, 12:00 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyegel unit Perumahan Jatiasih Central City di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penyegelan dilakukan lantaran pihak pengembang, yakni PT Hadez Graha Utama membangun perumahan tersebut di lahan milik orang lain serta tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Unit rumah sudah dijual

Sejauh ini, ada 260 warga yang sudah membeli rumah yang dipasarkan pengembang nakal tersebut.

Baca juga: Rumah Mewahnya di Duren Sawit Sudah Dirobohkan, Jidin Baru Sadar Beli dari Pengembang Nakal

Camat Jatiasih Ashari mengatakan, Pemkot Bekasi menyegel perumahan tersebut karena pihak pengembang belum mengantongi izin yang disyaratkan, salah satunya IMB.

”Masalahnya, mereka juga sudah menjual unit-unit yang ada,” kata Ashari, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (4/4/2023) sore, dilansir dari Harian Kompas.

Menurut Ashari, PT Hadez Graha Utama pernah mengajukan izin ke Pemkot Bekasi pada 2019 untuk pengembangan perumahan di lahan seluas sekitar dua hektar di Jalan Raya Cikunir, Jatiasih, Kecamatan Jatiasih.

Akan tetapi, pengajuan izin itu tidak dapat diproses karena lahan tersebut diketahui milik pihak lain.

"Tetapi, itu tadi, kenakalan pengembang. Mereka tidak memiliki izin, tetapi menjual unit dengan harga yang lebih miring daripada harga seharusnya dan membuat banyak masyarakat tertarik,” jelas Ashari.

Baca juga: Fakta-fakta Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Jadi Korban Pengembang Nakal

Proses penjualan unit rumah di Perumahan Jatiasih Central City dilakukan pengembang secara daring dan terbuka sehingga berdampak luas.

Bahkan pada Februari 2023 pengembang masih menjual unit perumahan di lokasi yang baru saja disegel Pemkot Bekasi.

Dari data Pemkot Bekasi, total ada 200 warga yang sudah membeli rumah yang dipasarkan pengembang itu.

Namun, unit rumah tapak yang telah terbangun sejauh ini hanya baru ada tiga unit.

”Tadi saya lihat, ada tiga rumah contoh. Ada juga beberapa rumah yang sudah dibangun strukturnya, tetapi belum sampai finishing,” kata Ashari.

Lebih lanjut, Ashari mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan pemasaran perumahan dengan harga miring.

Baca juga: Nasib Sial Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit, Digusur karena Berurusan dengan Pengembang Nakal

Dikhawatirkan perumahan tersebut bermasalah, seperti tak memiliki izin, dibangun di lahan pihak lain, dan sebagainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com