Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangis Saat Bacakan Pleidoi, AKBP Dody: Tak Ada Kata Selain Penyesalan

Kompas.com - 05/04/2023, 12:15 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, AKBP Dody Prawiranegara, berurai air mata ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Adapun Dody didakwa terlibat dalam kasus peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Mulanya, Dody dipersilakan oleh hakim ketua Jon Sarman Saragih untuk menyampaikan pleidoi.

Dody yang duduk di kursi terdakwa kemudian membacakam pleidoi berjudul "Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia".

"Tidak pernah terbesit dalam pikiran ini bahwa dengan segala loyalitas, totalitas, dan pengorbanan saya terhadap penugasan ini berujung pada sesuatu yang teramat sangat berat yang harus saya jalani, yaitu persidangan ini duduk sebagai terdakwa," kata Dody dalam persidangan.

Baca juga: AKBP Dody Tiba di PN Jakbar, Sampaikan Pleidoi dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Dody mengaku mengikuti perintah Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas di Mapolres Metro Bukittinggi karena merasa takut.

Dia juga merasa tertekan, padahal sudah dua kali menolak perintah tersebut.

Dody tampak tak kuasa menahan air matanya. Di dalam persidangan, eks Kapolres Bukittinggi itu pun terisak sambil membacakan pleidoi.

"Ini terjadi karena ketidakmampuan saya untuk meng-handle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," ucap Dody.

Baca juga: Pengacara AKBP Dody dan Linda Pujiastuti Ajukan Permohonan Justice Collaborator

Kepada majelis hakim, Dody menyampaikan bahwa dia tak berniat menjual sabu hasil sitaan.

Dengan prestasinya di Polres Bukittinggi, Dody mengaku tak mungkin merusak karier selama 22 tahun menjadi polisi.

"Majelis hakim Yang Mulia, jaksa penuntut umum yang saya hormati, tidak ada kata lain saya ucapkan selain rasa penyesalan yang teramat dalam," papar Dody.

Dody juga menyampaikan, selama persidangan, dia menyampaikan fakta-fakta dengan jujur dan terbuka.

Baca juga: Saat AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa, Sang Ibu Menangis Sesenggukan

Saat diperintah oleh Teddy, Dody sempat berkilah untuk menitipkan barang bukti sabu ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam. Namun, permintaan itu ditolak pihak Kejaksaan.

"Perintah penyisihan tersebut telah saya tolak dua kali kepada Kapolda, namun penolakan saya tersebut sama sekali tidak dihiraukan. Tetapi malah justru mengarahkan saya untuk menjalankan perintah-perintah Teddy Minahasa," tutur Dody.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com