Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

261 Botol Miras dan 1.741 Obat Ilegal Disita dari Kedai Kopi dan Toko Kosmetik di Jaksel

Kompas.com - 06/04/2023, 11:43 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Selatan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan ribuan butir obat-obatan ilegal di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami menyita minuman keras sebanyak 261 botol dan obat-obatan ilegal sebanyak 1.741 butir di tiga kelurahan wilayah Kebayoran Lama," ujar Plt Kasatpol PP Kebayoran Lama Dian Citra dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4/2023).

Citra mengungkapkan, ratusan miras dan ribuan butir obat-obatan ilegal disita ketika pihaknya melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Kegiatan tersebut dilakukan pada Selasa (4/4/2023) mulai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Rumah Mewah di Duren Sawit Selalu Sepi, Ternyata di Dalamnya Ada 20 WNA Penipu Jaringan Internasional

Adapun obat-obatan yang disita adalah 69 butir hexymer, 833 butir tramadol HCC, 150 butir alprazolam, 80 butir xhri xyphenidyl, 20 butir valdimex bla 220 par, 39 butir calmlet alprazolam, 10 butir zypraz.

Kemudian, 8 butir prohiper, 200 butir tramadol HCL, 3 butir calmlet, 5 butir valdimex diazepam, 5 butir trihexyphenidyl, 5 butir xanax, 5 butir mersi alprazolam, 305 butir exim, dan 4 butir otto alpra.

Ratusan miras dan ribuan obat-obatan ilegal, kata Citra, disita dari empat lokasi usaha yang tersebar di Kecamatan Kebayoran Lama.

Miras ilegal disita dari kedai kopi dan toko kelontong, sedangkan obat-obatan ilegal ditemukan di toko kosmetik yang berlokasi di pinggir jalan.

Baca juga: Cerita Pedagang di Pasar Rawamangun Bikin Jokowi Tertawa, Minta Dagangannya Diborong

Kendati begitu, Citra enggan memerinci tempat usaha yang digerebek oleh Satpol PP.

"Intinya kami melakukan penggerebekan di empat lokasi usaha yang tersebar di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Grogol Selatan; Jalan Bendi, Kelurahan Kebayoran Lama Utara; dan Jalan Dukuh Raya, Kelurahan Kebayoran Lama Utara," ungkap Citra.

Citra berujar, pemilik empat lokasi usaha yang digerebek akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Semua pemilik usaha nantinya akan mengikuti sidang yustisi yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Dengan adanya operasi pekat, saya optimistis masyarakat akan lebih aman dan nyaman menjalani ibadah puasa Ramadhan 1444 H," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com