JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Selatan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan ribuan butir obat-obatan ilegal di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kami menyita minuman keras sebanyak 261 botol dan obat-obatan ilegal sebanyak 1.741 butir di tiga kelurahan wilayah Kebayoran Lama," ujar Plt Kasatpol PP Kebayoran Lama Dian Citra dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4/2023).
Citra mengungkapkan, ratusan miras dan ribuan butir obat-obatan ilegal disita ketika pihaknya melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Kegiatan tersebut dilakukan pada Selasa (4/4/2023) mulai pukul 10.00 WIB.
Adapun obat-obatan yang disita adalah 69 butir hexymer, 833 butir tramadol HCC, 150 butir alprazolam, 80 butir xhri xyphenidyl, 20 butir valdimex bla 220 par, 39 butir calmlet alprazolam, 10 butir zypraz.
Kemudian, 8 butir prohiper, 200 butir tramadol HCL, 3 butir calmlet, 5 butir valdimex diazepam, 5 butir trihexyphenidyl, 5 butir xanax, 5 butir mersi alprazolam, 305 butir exim, dan 4 butir otto alpra.
Ratusan miras dan ribuan obat-obatan ilegal, kata Citra, disita dari empat lokasi usaha yang tersebar di Kecamatan Kebayoran Lama.
Miras ilegal disita dari kedai kopi dan toko kelontong, sedangkan obat-obatan ilegal ditemukan di toko kosmetik yang berlokasi di pinggir jalan.
Baca juga: Cerita Pedagang di Pasar Rawamangun Bikin Jokowi Tertawa, Minta Dagangannya Diborong
Kendati begitu, Citra enggan memerinci tempat usaha yang digerebek oleh Satpol PP.
"Intinya kami melakukan penggerebekan di empat lokasi usaha yang tersebar di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Grogol Selatan; Jalan Bendi, Kelurahan Kebayoran Lama Utara; dan Jalan Dukuh Raya, Kelurahan Kebayoran Lama Utara," ungkap Citra.
Citra berujar, pemilik empat lokasi usaha yang digerebek akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring).
Semua pemilik usaha nantinya akan mengikuti sidang yustisi yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Dengan adanya operasi pekat, saya optimistis masyarakat akan lebih aman dan nyaman menjalani ibadah puasa Ramadhan 1444 H," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.