JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pencegahan terhadap aksi pemalakan dan praktik pungutan liar (pungli) di jalan terhadap sopir truk hingga pikap di Jakarta dianggap belum masif dilakukan oleh aparat kepolisian
Aksi premanisme pun hingga saat ini masih harus dirasakan oleh para sopir angkutan barang ketika beraktivitas di Ibu Kota.
"Upaya pencegahan sampai saat ini itu belum dilakukan secara masif oleh pihak aparat pemerintah dan penegakan hukum, khususnya Kepolisian," ujar Ketua Paguyuban Sopir Truk, Agung Bangkit, dikutip Kamis (6/4/2023).
Bangkit mengaku tak heran saat ini masih ditemukan aksi pemalakan dan pungli terhadap para sopir. Meskipun, sejumlah pelaku premanisme sempat diberantas polisi atas perintah Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Kapolda Metro Irjen Karyoto Temui Heru Budi, Sampaikan Kesiapan Backup Kebijakan DKI
"Saya sendiri juga enggak heran kalau misalkan sebelumnya sudah ada atensi Presiden, sudah ada beberapa langkah yang diambil aparat negara, yakni melakukan upaya penindakan, tidak cukup juga untuk menyelesaikannya," ungkap Agung.
Sejauh ini, kata Bangkit, Kepolisian baru melakukan penindakan terhadap aksi pemalakan dan pungli yang menimpa para sopir truk maupun pikap.
Bangkit pun beranggapan bahwa upaya pencegahan yang belum digencarkan oleh aparat penegak hukum, secara tidak langsung merupakan bentuk pembiaran terhadap tindakan tersebut.
"Persoalan yang sudah sekian tahun itu, sampai saat ini ya memang belum terminimalisir," kata Bangkit.
"Harapan kami dari teman- teman pengemudi itu bukan cuma upaya penindakan saja, ketika terjadi kejadian kejahatan atau kejadian pemalakan terhadap teman-teman sopir di jalan," pungkasnya.
Baca juga: Cerita Pedagang Ngobrol dengan Jokowi, Ujungnya Diberi Sembako dan Uang Rp 1,2 Juta
Sebagai informasi, aksi pungutan liar (pungli) hingga pemalakan terhadap sopir truk masih terjadi di wilayah DKI Jakarta. Beberapa pelaku beraksi dengan cara mencegat truk dan meminta uang secara paksa kepada pengemudi.
Salah satunya terjadi di wilayah Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa itu direkam oleh pengendara lain, dan videonya beredar luas di media sosial.
Tampak sejumlah orang mengadang laju truk kontainer di tengah kemacetan lalu lintas dan meminta sejumlah uang kepada sopir secara paksa.
Setelah diberikan uang, para pelaku tak langsung membiarkan truk untuk melanjutkan perjalanan. Mereka terlihat masih meminta uang tambahan kepada sang sopir melalui kaca pintu kemudi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembuat dan Penyebar Hoaks Penyidik Tilap Barang Bukti Pakaian Bekas
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya aksi pungli yang menimpa sopir truk itu.
Dia mengaku, sudah mengerahkan anggotanya untuk datang ke lokasi kejadian dan menyelidiki kejadian itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.