JAKARTA, KOMPAS.com - Pembuat dan penyebar konten di media sosial yang menarasikan penyidik Polda Metro Jaya menyisihkan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap dan tengah diperiksa penyidik lebih dari satu orang.
"Benar kami sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan, yakni pembuat dan penyebar. Tentunya nanti kami sampaikan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Saat Foto Polisi “Tilap” Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal Viral, Pengunggah Diselidiki…
Namun, Trunoyudo belum dapat menjelaskan secara terperinci berapa jumlah pelaku yang telah ditangkap maupun identitasnya.
Dia hanya mengatakan bahwa pembuat dan penyebar konten tersebut ditangkap di beberapa daerah. Informasi pengungkapan tersebut bakal disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis siang.
"Diamankan dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," ungkap Trunoyudo.
"Penyidik akan melakukan press conference siang ini terkait pengungkapan tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Polisi: Penyebar Informasi Penyidik Tilap Barang Bukti Pakaian Bekas Impor Teridentifikasi
Informasi soal penyisihan barang bukti tersebut diketahui setelah beredar unggahan seorang warga mengaku mendapatkan sejumlah pakaian bekas yang merupakan barang bukti.
Unggahan tersebut menampilkan tumpukan pakaian bekas dan balpres hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya
Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa mendapatkan pakaian bekas sitaan tersebut dari seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Pengunggah yang belum diketahui identitasnya itu pun menerangkan bahwa dia diminta tidak perlu membeli pakaian baru untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.
Baca juga: Polda Metro Selidiki Akun Medsos Penyebar Informasi Penyidik Tilap Barang Bukti Baju Bekas Impor
"Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).
Menurut Trunoyudo, informasi terkait penyisihan barang bukti pakaian bekas hasil penyelundupan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang itu belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," kata Trunoyudo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.