JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebar informasi dugaan penyidik Polda Metro Jaya menyisihkan barang bukti pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal di media sosial teridentifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik telah mengantongi identitas penyebar informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya itu.
"Penyebarnya sudah teridentifikasi penyidik. Nanti kami dalami," ujar Trunoyudo, Rabu (5/4/2023).
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci siapa sosok yang diduga menyebabkan informasi bohong tersebut.
Baca juga: Polda Metro Selidiki Akun Medsos Penyebar Informasi Penyidik Tilap Barang Bukti Baju Bekas Impor
Dia hanya mengatakan bahwa penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus akan menyelidiki penyebar informasi tersebut. Bersamaan dengan itu, Trunoyudo memastikan bahwa tidak ada barang bukti yang disisihkan oleh penyidik.
"Saya yakinkan saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik," ungkap Trunoyudo.
Informasi soal penyisihan barang bukti tersebut diketahui setelah beredar unggahan seorang warga mengaku mendapatkan sejumlah pakaian bekas yang merupakan barang bukti.
Unggahan tersebut menampilkan tumpukan pakaian bekas dan balpres hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya
Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa mendapatkan pakaian bekas sitaan tersebut dari seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Baca juga: Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal yang Ditilap Penyidik
Pengunggah yang belum diketahui identitasnya itu pun menerangkan bahwa dia diminta tidak perlu membeli pakaian baru untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.
"Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).
Terkait hal itu, Trunoyudo menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mendalami informasi yang beredar luas di media sosial tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
Menurut Trunoyudo, informasi terkait penyisihan barang bukti pakaian bekas hasil penyelundupan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang itu belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," kata Trunoyudo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.