Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Natalia Rusli Merasa Tak Bersalah, lalu Serahkan Diri ke Polisi...

Kompas.com - 06/04/2023, 10:03 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Natalia Rusli, tersangka penipuan dan penggelapan uang korban KSP Indosurya, merasa tak bersalah. Berbekal keyakinan itu, dia pun menyerahkan diri ke kantor polisi setelah beberapa bulan masuk daftar buronan.

Hal itu disampaikan pengacara Deolipa Yumara yang ditunjuk Natalia sebagai kuasa hukum untuk mendampinginya.

Deolipa menerangkan bahwa kliennya merasa tak bersalah lantaran telah mengembalikan uang jasa pengacara yang diberikan korban KSP Indosurya.

"Karena kan perkaranya penipuan, penggelapan, uang dikembalikan, kemudian juga pekerjaannya juga ada, kemudian dia merasa tidak bersalah pada waktu itu," ujar Deolipa, Rabu (5/4/2023).

Merasa permasalahan selesai

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Natalia, kata Deolipa, uang sebesar Rp 55 juta sebagai biaya jasa pengacara dikembalikan kepada korban pada November 2022.

Kala itu, Natalia merasa perkara penipuan dan penggelapan yang menjeratnya bakal selesai, ketika dia mengembalikan uang jasa pengacara.

"Dia (Natalia) ini dipersangkakan menipu dan menggelap uang kliennya. Setelah diselidiki, sebenarnya tidak versi Natalia," kata Deolipa.

"Uang jasa pengacara yang dia terima sebesar Rp 15 juta dan ditotal Rp 55 juta sudah dikembalikan," sambung dia.

Baca juga: Natalia Rusli Disidang 10 April Terkait Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Namun, proses hukum dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban berinisial VS nyatanya tetap berlanjut.

Natalia akhirnya masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Desember 2022.

"Karena dia ini merasa sudah mengembalikan uang. Kan persoalannya cuma uang yang diberikan untuk menjadi pengacara, nah sudah dikembalikan uang itu. Ketika (uang) dikembalikan, pikir dia sudah selesai," ungkap Deolipa.

Baca juga: Kuasa Hukum Akui Natalia Rusli Belum Sumpah Advokat Saat Tangani Korban Indosurya

Kuasa hukum lain Natalia, Farlin Marta, menjelaskan bahwa pengembalian uang jasa pendampingan hukum itu pun langsung diberitahukan Natalia dengan mengirimkan surat kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi walaupun tidak ada komunikasi secara langsung dengan pelapor, tapi kan sudah ada surat resmi. Informasi pasti sampai kepada si pelapor," ungkap Farlin.

Merasa sudah jadi advokat

Di samping itu, Deolipa mengungkapkan bahwa Natalia tidak menipu korban VS soal statusnya sebagai advokat yang berhak memberikan pendampingan hukum.

Menurut Deolipa, kliennya memang belum disumpah sebagai advokat kala menerima tawaran pendampingan hukum korban KSP Indosurya pada 16 April 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com