JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto enggan berkomentar soal polemik pencopotan jabatan Brigjen Endar Priantoro di KPK.
Menurut Karyoto, dirinya tidak ingin berkomentar soal kasus yang melibatkan Internal KPK tersebut. Namun jika ada pelaporan ke Polda Metro Jaya, itu merupakan kewajibannya.
"Persoalan internal di KPK saya tidak komen, tapi kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami," kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).
Karyoto pun memilih untuk enggan berkomentar karena hal itu merupakan masalah antar kelembagaan KPK berserta internalnya.
Baca juga: Janji Atasi Macet Jakarta, Kapolda Metro Karyoto: Mampang ke Kuningan 5 Menit
"Itu karena sudah antar kelembagaan, antara KPK internal sendiri," tutur dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengomentari perlawanan balik yang dilakukan Brigjen Endar Priantoro terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam hal ini, Endar melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dirinya kecewa lantaran diperintahkan Kapolri untuk tetap bertugas di KPK, tapi malah dipulangkan Firli ke Polri.
Baca juga: Kapolda Metro Karyoto Akan Lanjutkan Program Warisan Fadil Imran, Salah Satunya Polisi RW
Sigit menyatakan dirinya menghormati langkah yang Brigjen Endar ambil.
"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.