JAKARTA, KOMPAS.com - Sri Wahyuni Batubara, hakim tunggal dalam sidang kasus penganiayaan AG (15) terhadap putra pengurus GP Ansor berinisial D (17), mengungkapkan bahwa biaya pengobatan korban mencapai miliaran rupiah.
Lebih tepatnya, biaya pengobatan D hingga memasuki hari ke-50 pasca penganiayaan itu mencapai Rp 1,2 miliar.
Namun, hingga saat ini, biaya pengobatan itu masih ditanggung sepenuhnya oleh keluarga korban.
Para pelaku penganiayaan, yakni Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Shane Lukas (19), dan AG tidak memberikan bantuan sama sekali untuk korban.
“Saat ini biaya rumah sakit sudah menyentuh Rp 1,2 miliar dan tidak ada bantuan dari Mario Dandy, Shane Lukas, maupun AG," ujar Hakim Sri dalam sidang vonis AG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Baca juga: AG Mantan Pacar Mario Divonis 3,5 Tahun, Keluarga D Minta Jaksa Banding
Kuasa hukum D bernama Mellisa Anggraini mengatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan restitusi atau pengajuan ganti rugi kepada para pelaku.
Namun perhitungannya memang masih dikalkulasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami menyerahkan semuanya kepada LPSK sehingga keadilan yang diperoleh D sempurna," ujar Mellisa.
Sebelumnya, ayah D, Jonathan Latumahina, buka-bukaan soal kondisi anaknya.
Menurutnya, D divonis mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) stage 2. DAI merupakan salah satu jenis cedera otak karena miliaran sel saraf mengalami kerusakan.
“D mengalami trauma keras yang menyebabkan otaknya berputar dan sarafnya putus semua. Dia bahkan koma total selama delapan hari usai peristiwa penganiayaan,” ujar Jonathan, Senin (3/4/2023), di hadapan awak media.
Baca juga: Biaya Pengobatan D Korban Mario Dandy di RS Mayapada Tembus Rp 1,2 Miliar
Jonathan juga mengungkapkan bahwa anaknya tidak bisa sekolah lagi dan beraktivitas seperti sedia kala akibat cedera otak parah yang dia alami.
"Jadi, memang benar, dia (D) tidak bisa sekolah lagi sampai batas waktu yang belum kami ketahui," ujar Jonathan sembari menahan tangis.
Sebagai informasi, Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario disebut marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari D.