Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi Puluhan Kali, Maling Motor di Masjid-masjid Bekasi Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 11/04/2023, 18:17 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap dua pria pengangguran yang memilih jalan hidup sebagai maling spesialis kendaraan bermotor yakni Agus (20) dan Rasim (32).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, dua pelaku itu sudah beraksi puluhan kali dan hampir selalu mengincar masjid dan mushala di sejumlah wilayah Bekasi.

"Pencurian sepeda motor kurang lebih sebanyak 24 kali di wilayah Tambun dan sekitar Bekasi Kota," ucap Twedi di Polsek Tambun, Selasa (11/4/2023).

Twedi mengungkapkan, duet komplotan pencuri itu terakhir terjadi di halaman Masjid Attaqwa, Perumahan Taman Alamanda, Tambun Utara, Minggu (19/3/2023) lalu.

Baca juga: Satpol PP DKI Jaring 9 PPKS dalam Operasi di Jaksel dan Jakpus

Kala itu, korban atau pemilik kendaraan sedang menunaikan shalat Isya yang kemudian dilanjut shalat tarawih.

"Sekitar pukul 19.20 WIB, kendaraan korban diparkirkan di halaman parkir masjid dengan cara dikunci setang. Ketika selesai shalat kendaraan korban ternyata telah raib," tutur Twedi.

Mengetahui kendaraannya dicuri, korban langsung melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Tambun.

Aparat yang menerima laporan korban pun kemudian menindaklanjutinya. Penyelidikan polisi kemudian menuju ke titik jual beli kendaraan yang mencurigakan di media sosial.

Kendaraan Honda B 6930 KSZ milik korban itu diketahui hendak dijual di media sosial. Kecurigaan polisi muncul karena sepeda motor itu dijual tanpa surat-surat kendaraan.

Baca juga: Seorang Lansia Melawan Jambret di Duren Sawit, Pertahankan Tasnya hingga Terjatuh

"Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tambun bersama Patko Polsek selanjutnya mendatangi TKP, di mana pelaku dan barang barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Tambun," ungkap Twedi.

Adapun berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Twedi, alasan pelaku selalu mengincar masjid atau musala karena dua tempat itu minim pengawasan.

"Karena korbannya sedang shalat, kesempatan itu yang kemudian dimanfaatkan pelaku," tutur Twedi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di Polsek Tambun. Mereka pun akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com