JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal merekayasa lalu lintas di 92 persimpangan dan ruas jalan di Ibu Kota untuk menangani kemacetan.
Syafrin menyebut, rekayasa lalin ini akan segera dikerjakan karena sifatnya yang mendesak.
"Kami identifikasi ada 92 persimpangan dan ruas jalan yang nanti akan kami rekayasa," sebut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).
"Iya, ini (rekayasa 92 persimpangan dan ruas jalan merupakan) program penanganan kemacetan jangka mendesak," lanjutnya.
Baca juga: Pondok Indah Macet, Sejumlah Pengendara Serobot Jalur Transjakarta
Ia mencontohkan, ada beberapa persimpangan yang tak diizinkan berbelok kiri.
Kata Syafrin, setelah direkayasa, akhirnya pengendara kendaraan bermotor diizinkan untuk berbelok kiri.
Menurut dia, diizinkannya berbelok kiri itu akan melancarkan lalu lintas di persimpangan tersebut.
"Contohnya di simpang yang selama ini diatur dengan traffic light. Kemudian dilarang belok kiri, nanti dalam waktu dekat, akan kami lakukan pengaturan boleh belok kiri," ucapnya.
Baca juga: Janji Atasi Macet Jakarta, Kapolda Metro Karyoto: Mampang ke Kuningan 5 Menit
Saat ditanya rincian dari 92 persimpangan dan ruas jalan itu, Syafrin mengaku tak mengingatnya.
Ia lalu mengaku akan membagikan rincian 92 persimpangan dan ruas jalan itu pada kesempatan yang berbeda.
"Nanti dibagi ya," tuturnya.
Untuk diketahui, Dishub DKI memiliki sejumlah program untuk menangani kemacetan di Ibu Kota.
Beberapa di antaranya seperti menutup jalan putar balik (u-turn) hingga wacana menerapkan pengaturan lalu lintas secara elektronik (PL2SE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.