JAKARTA, KOMPAS.com - Yudo Andreawan yang ditangkap Polda Metro Jaya karena menyerang seseorang di mal wilayah Jakarta Pusat kerap membuat rusuh di sejumlah lokasi.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menjelaskan, Yudo sebelumnya pernah dilaporkan terkait kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan pada Januari 2023.
Selain laporan tersebut, kepolisian juga mendapatkan informasi bahwa Yudo kerap membuat onar yang mengarah pada perbuatan melawan hukum di sejumlah lokasi.
Baca juga: Yudo Andreawan Ditangkap Polisi karena Serang Seseorang di Pusat Perbelanjaan
"Ternyata yang bersangkutan juga melakukan rusuh sana sini. Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepet, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," ujar Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Menurut Yuliansyah, Yudo menyerang seseorang di pusat perbelanjaan wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (13/5/2023) dan ditangkap pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya, Yudo juga terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut pun menjadi perbincangan hangat setelah video kejadian itu beredar luas di media sosial.
"Iya, orang yang sama yang sebelumnya viral cekcok di Stasiun Manggarai," kata Yuliansyah.
Baca juga: Polisi Tangkap Yudo Andreawan, Pria yang Mengamuk di Stasiun Manggarai dan Sejumlah Lokasi Lain
Kini, Yudo sudah berada di Mapolda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.