JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, artis Hud Filbert (HF) dan kawan-kawan membeli narkoba untuk berpesta di Apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Hal tersebut, kata dia, merupakan pengakuan dari salah satu pelaku yang ditangkap oleh pihaknya.
"Dari pengakuan salah satu pelaku mengatakan bahwa dia mengonsumsi narkotika ini dengan tujuan untuk melakukan pesta di salah satu apartemen," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023)
"Jadi kalau motifnya mereka melakukan atau menyalahgunakan narkotika ini adalah untuk pesta narkoba," kata dia.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Artis Hud Filbert dkk Ditangkap di 3 Lokasi Berbeda
Syahduddi menuturkan, terdapat tujuh pelaku berinisial MR, K alias Icha, AIF, GA, RD, W, dan Artis HF yang tertangkap dalam kasus ini.
"Sudah kita sampaikan bahwa ada tujuh orang yang kita amankan, terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan," kata dia.
Ia menambahkan, artis Hud Filbert bukan sebagai penggagas pesta narkoba tersebut, melainkan rekannya yang berinisial MR.
"Kalau tadi dari keterangannya yang diamankan pertama kali saudara MR, beserta pasangannya K ini (penggagasnya). Keduanya yang kita amankan di wilayah Cipete, Kebayoran Baru," terang dia.
"Jadi si HF ini hanya ikut saja," tambah dia.
Baca juga: Kronologi Hud Filbert Ditangkap karena Kasus Narkoba
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang figur publik berinsial HF atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2023.
Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023), polisi memastikan bahwa aktor berinisial HF adalah Hud Filbert.
"Iya, Hud Filbert," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.