Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjebak Macet Saat Mudik Bisa Sebabkan Keracunan hingga Kematian, Masyarakat Diminta Waspada

Kompas.com - 17/04/2023, 22:19 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 123,8 juta orang diprediksi akan mudik pada libur Lebaran 2023 ini.

Kemacetan pun sangat mungkin terjadi di sejumlah titik yang dilalui pemudik.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin meminta masyarakat untuk mengambil langkah antisipatif agar terhindar dari bahaya akibat bermacet-macetan dalam waktu lama.

Sebelumnya, pada mudik Lebaran 2016 lalu, sebanyak 17 orang meninggal dunia karena terjebak kemacetan panjang di Tol Brexit.

Sebelas di antara keseluruhan korban itu meninggal karena keracunan emisi CO (carbon monoxide) dan senyawa kimia lain yang diemisikan kendaraan bermotor.

Baca juga: Saat Pemudik Membeludak dan Tiket Kereta Api untuk H-1 Lebaran Ludes Terjual…

Perlu diketahui, bahan beracun yang terkandung di dalam polutan emisi gas buang kendaraan bermotor antara lain particulate matter (PM), sulfur dioxide (SO2), nitrogen dioxide (NO2), carbon monoxide (CO), ozone (O3), hydro carbon (HC), dan lain-lain.

Umumnya zat-zat polutan udara tersebut langsung memengaruhi sistem pernapasan, pembuluh darah, sistem saraf, hati, dan ginjal.

Gejala yang timbul manakala terpapar adalah pusing-pusing, mual dengan penyakit/sakit ISPA, asma,dan tekanan darah tinggi.

Lalu bisa muncul pula gangguan fungsi ginjal, kerusakan pada sistem saraf, penurunan kemampuan intelektual (IQ) anak-anak, kebrutalan pada remaja, keguguran, impotensi, jantung coroner (coronary artery disease), kanker, dan kematian dini, sebagaimana dilansir Kompas.id.

Baca juga: Kekecewaan Pemudik Gratis Pemprov DKI yang Ketinggalan Bus karena Jadwal yang Mendadak Berubah

Ahmad menyarankan pemudik untuk merencanakan perjalanan secara matang agar terhindar dari kemacetan panjang.

”Jadi kita harus belajar dari kejadian Lebaran 2016. Kita tidak ingin itu terulang kembali,” ujarnya.

Namun apabila telanjur terjebak kemacetan, Ahmad Safrudin menyarankan para pemudik mengelola perjalanannya sehingga tidak melulu berada di dalam mobil.

Sebaiknya pemudik keluar dari mobil dan menjauh dari posisi mobil sekitar 30-50 meter setelah terlebih dahulu mematikan mesin mobil.

Untuk menghindari terik matahari atau hujan, tentu harus mempersiapkan payung, ponco, tenda portable, dan lain-lain; ketika tidak didapati perumahan penduduk dan atau warung/restoran untuk berteduh dan beristirahat.

Pemudik juga sebaiknya mempersiapkan makanan siap santap yang ringkas tetapi cukup gizi.

”Apa pun cara terbaik adalah merencanakan perjalanan mudik secara lebih bijaksana, misalnya menghindari penggunaan kendaraan pribadi dan lebih mengutamakan menggunakan angkutan umum massal, seperti kereta api yang tidak terkena macet,” ujarnya.

(KOMPAS/HELENA FRANSISCA NABABAN)

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul “Waspada, Kemacetan Saat Mudik Beri Dampak Buruk hingga Kematian”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua dari Tiga DPO Kasus Vina Dinyatakan Fiktif, Keluarga Minta Polisi Telusuri Lagi

Dua dari Tiga DPO Kasus Vina Dinyatakan Fiktif, Keluarga Minta Polisi Telusuri Lagi

Megapolitan
Peringati Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia, 'We Are Sisters' Edukasi Warga Binaan Lapas Perempuan Jakarta

Peringati Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia, "We Are Sisters" Edukasi Warga Binaan Lapas Perempuan Jakarta

Megapolitan
Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Megapolitan
Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Megapolitan
Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Megapolitan
Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Megapolitan
Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Megapolitan
Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Megapolitan
DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com