JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa para "pak ogah" yang menolak program penutupan putaran balik (u-turn) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal diberikan pembinaan.
Karyoto menyebut pembinaan para "pak ogah" dapat dilakukan dengan memberikan arahan agar mereka mencari pekerjaan.
"Kalau dibina paling kami arahkan untuk mencari pekerjaan yang lain," ujar Karyoto di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (17/4/2023).
Baca juga: Banjir Kecaman Penutupan U-Turn Simpang Santa, Pemprov DKI Tak Punya Kajian Mendalam?
Karyoto mengatakan, semestinya "pak ogah" juga harus mendukung program Pemprov DKI Jakarta karena penutupan u-turn dilakukan untuk kepentingan bersama demi mengatasi kemacetan.
"Kita sama-sama pemakai jalan raya. Tentunya akan kita evaluasi. Kalau di situ gara-gara u-turn (kemacetan) mengekor sampai 1 km kita harus evaluasi," ucap Karyoto.
Karyoto sebelumnya mempertanyakan hak dari "pak ogah" yang menolak penutupan putaran balik sebagai penanganan kemacetan di Ibu Kota.
Baca juga: Kebijakan Ugal-ugalan Penutupan U-Turn Simpang Santa: Makin Macet dan Diterobos Motor
Salah satu dari 32 titik u-turn yang ditolak oleh warga dan "pak ogah" itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kalau pak ogah itu dia punya hak apa di situ. Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat," ujar Karyoto.
Untuk diketahui, penutupan putaran balik di Jalan Pangeran Antasari terletak persis di perempatan simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III.
Karyoto mengatakan, "pak ogah" tidak memiliki hak menolak program Pemprov DKI Jakarta yang mengedepankan kepentingan umum. Terlebih penolakan itu untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Jalur Sepeda di Santa Dihilangkan, PKS DPRD DKI Anggap Heru Budi Kaburkan Capaian Anies
"Kalau pak ogah tidak punya hak. Dia hanya untuk mencari untuk kehidupan diri sendiri. Sebenarnya itu bukan profesi mohon maaf," ucap Karyoto.
"Tadinya sukarelawan pembantu lantas. Kalau dia tidak sukarela minta ongkos berarti kan tidak membantu. Memang ada yang gratis, karena negara kan tidak memberikan insentif. Kalau dia hobi mengatur lalu lintas, silakan," lanjut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan, alasan warga menolak penutupan u-turn karena bagi mereka u-turn tersebut memudahkan perjalanan, khususnya untuk menyeberang.
"(Alasannya) karena (warga) berkeinginan untuk memotong (menyebrang) langsung," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Syafrin mengatakan, sejumlah warga yang menolak penutupan u-turn di Jalan Antasari, Jaksel itu umumnya merupakan warga dan "pak ogah" di lokasi.
"Terkait penutupan u-turn di jalan Haji Naim II dan III kemarin setelah dilakukan penutupan ada yang komplain dari masyarakat dan pak ogah setempat," kata Syafrin.
Saat ini, beton yang digunakan untuk menutup u-turn di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan itu sudah kembali dibongkar.
"Untuk itu, kami buka sebagian kemudian kami coba evaluasi," kata Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.