BEKASI, KOMPAS.com - Dua orang pemuda berinisial MRR (22) dan AI (26) ditangkap polisi usai kedapatan berkendara motor sambil menenteng celurit di Jalan Haji Umar, Jaka Mulya, Bekasi Selatan.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i mengatakan, mereka ditangkap ketika berpapasan dengan tim patroli perintis presisi pada Selasa (18/4/2023) dini hari.
"Polisi menemukan sebilah celurit saat mereka diberhentikan dan digeledah oleh tim patroli perintis presisi," ujar Imam saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Jaga Keamanan Saat Warga Mudik, Kapolda Metro: Kami Tak Ada Satu pun yang Libur atau Cuti
Berdasarkan keterangan dari pemuda tersebut, lanjut Imam, celurit itu mereka bawa setelah salah satu rekannya yang lain menghubungi melalui grup media sosial Instagram.
"Mereka dihubungi oleh temannya untuk membawa celurit tersebut ke sebuah daerah di wilayah Jatisari, Kota Bekasi," kata Imam lagi.
Usai tertangkap, dua pemuda yang bekerja sebagai sopir angkot itu langsung dibawa ke Polsek Bekasi Selatan untuk dimintai ketetangan.
Baca juga: Heru Budi Terbitkan Kepgub Pemberian Hibah Rp 75 Miliar kepada Polda Metro untuk Proyek ETLE
"Pelaku berikut dengan barang bukti celurit berwarna emas, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh mereka ikut dibawa sebagai barang bukti," tutur Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.