Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Celurit, Lima dari 24 Pelajar yang Hendak Tawuran di Bekasi Terancam Dijerat UU Darurat

Kompas.com - 02/05/2023, 20:02 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Lima dari 24 orang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta Timur yang ditangkap karena hendak tawuran di wilayah Kota Baru, Kota Bekasi, terancam dijerat UU Darurat.

Pasalnya, lima orang pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam, yakni celurit, saat aksi tawurannya gagal pada Selasa (2/5/2023).

"Yang kedapatan (memiliki celurit), kemungkinan dilanjutkan (diproses dengan UU Darurat)," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, 24 Pelajar SMK Diciduk Polisi Saat Hendak Tawuran di Bekasi

Untuk sementara, puluhan pelajar itu kini sedang dimintai keterangan oleh polisi. Orangtua dari puluhan pelajar itu juga sudah dipanggil Polres Bekasi Kota.

"24 orang pelajar itu hingga kini masih kami periksa. Semuanya masih di bawah umur 17 tahun," ujar Erna.

Sebanyak 24 orang pelajar SMK tersebut digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota saat hendak tawuran pada hari pertama sekolah, Selasa.

Mereka ditangkap dalam perjalanan ke arah Kota Baru, Bekasi Barat.

Baca juga: Kronologi Investasi Bodong di Bekasi, Dimulai dari Iming-iming Keuntungan Besar

Erna mengatakan, para remaja itu digiring ke Mapolres Bekasi Kota usai aksi tawuran mereka digagalkan warga sekitar.

Saat ditangkap, puluhan remaja itu mengaku sudah janjian dengan lawannya untuk tawuran di Kota Bekasi.

"Janjiannya (dengan lawan) melalui media sosial, tapi pada saat diinterogasi, enggak ada lawannya," ujar Erna.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa senjata tajam berjenis celurit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com