JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil dinas anggota kepolisian berpelat dinas Polri 10011-VII terpakir di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Nomor polisi tersebut sama persis dengan nomor polisi yang digunakan pengemudi mobil Mazda saat menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023).
Pantauan Kompas.com, pelat dinas polisi itu terpasang di mobil Toyota kijang "kapsul" berwarna hitam yang terparkir di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Mobil tersebut berada di tempat parkir kendaraan Kepala Unit 3 Subdit 1 Ditreskrisus Polda Metro Jaya.
Namun, belum diketahui secara pasti siapa anggota polisi pemilik kendaraan berpelat dinas itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya menjelaskan pelat nomor 10011-VII itu terdaftar secara resmi dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas kepolisian.
"TNKB itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2023," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Penyidik menduga bahwa pelat nomor dinas polisi itu dipalsukan dengan cara digandakan, lalu dipasang di mobil Mazda milik pelaku penganiayaan sopir taksi online.
Trunoyudo menegaskan bahwa mobil sedan Mazda yang digunakan pelaku tidak terdaftar dalam daftar mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.
"Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu plat nomornya," kata Trunoyudo.
Baca juga: Sopir Taksi Online Syok Dianiaya dan Ditodong Pistol Pengendara Berpelat Dinas Polri
Untuk diketahui, kejadian bermula saat korban sedang melintas di Tol Dalam Kota mengarah Tangerang dan hendak keluar melalui pintu tol Tomang, Kamis (4/5/2023) malam.
Saat itu, sekitar pukul 21.40 WIB, Hendra melaju di lajur tiga ruas Tol Dalam kota dan akan berpindah ke lajur empat.
"Tiba-tiba oknum langsung tancap gas serta mengadang dan terjadi penganiayaan," kata pendamping korban, Gairal Wendra Sugara saat dikonfirmasi, Jumat.
Tindakan itu diduga dilakukan pelaku karena tak terima didahului oleh korban.
Di lokasi kejadian, pelaku disebut memukul korban sebanyak tiga kali dari jendela mobil. Pelaku bahkan menodongkan benda diduga senjata api.
"Penganiayaan berupa pemukulan tiga kali, serta menodongkan Senpi oleh oknum kepada Korban," kata Gairal.
Baca juga: Sopir Taksi Online Mengaku Dipukul 3 Kali dan Ditodong Senjata Pengemudi Mobil Berpelat Polisi
Kini, peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya. Kasusnya juga sedang diselidiki oleh kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengejar pelaku.
"Insyaallah sudah dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro Jaya sudah perhatian," ujar Karyoto melalui pesan singkat.
"Tunggu hasilnya ya bang. Polres-polsek juga sudah diperintahkan mencari," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.