JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait aksi koboi yang dilakukan pria yang menggunakan pelat mobil dinas polisi di Ruas Tol Dalam Kota.
Polisi akhirnya mengungkapkan identitas pelaku yang melakukan penganiayaan dan tindakan pengancaman kepada seorang sopir taksi online bernama Hendra Hermansyah (41)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku bernama David Yulianto.
“Yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” ujar Trunoyudo, Jumat (5/5/2023) malam.
Diberitakan pula bahwa pelaku beralamat di daerah Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi mobil Mazda yang memakai pelat nomor mobil dinas Polri melakukan tindak kekerasan terhadap sopir taksi online bernama Hendra di Ruas Tol Dalam Kota.
Dari video yang direkam oleh penumpang taksi online itu, tampak sang pengemudi Mazda memukul sopir taksi online sembari memegang sepucuk senjata api.
Senjata api itu juga sempat ditodongkan kepada korban.
Pelaku penganiayaan diduga kesal karena merasa jalannya diserobot oleh Hendra.
"Apa? Udah motong jalan gue enggak ada bilang sorry-sorry-nya lu. Gue catet pelat lu, gue cari. Lu nantang? Sini turun," ucap pelaku dengan nada tinggi.
Hendra tak berani melawan saat kejadian. Namun, ia langsung membuat laporan polisi usai insiden yang dia alami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, nomor pelat yang digunakan pada Mazda itu, yakni 10011-VII, terdaftar dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas resmi kepolisian.
Mobil itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya.
Polisi menduga, pelat nomor itu digandakan dan dipasang secara ilegal di mobil Mazda milik pelaku penganiayaan di Ruas Tol Dalam Kota itu.
Trunoyudo menegaskan bahwa mobil Mazda yang digunakan pelaku tidak terdaftar sebagai mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.
"Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," kata Trunoyudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.