JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang karyawati yang diajak jalan berdua oleh bos perusahaan, demi memperpanjang kontrak kerja, melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi.
Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul. Menurut Hotma laporan tersebut diajukan korban pada Sabtu (6/5/2023) siang.
"Betul untuk korban sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi. Inisial korban AD (25)," ujar Hotma saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023).
Ia mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari korban dan belum meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Ini korban atau pelapornya belum dimintai keterangan," jelas dia.
Hotma menuturkan, pihak kepolisian nantinya juga akan memanggil bos perusahaan yang dilaporkan oleh korban, untuk menggali keterangan lebih lanjut.
Saat ditanya, ia pun belum memberikan keterangan pasti kapan akan memanggil terduga pelaku.
"Sudah pasti terlapor akan kami undang untuk klarifikasi terlebih dahulu," ungkap Hotma.
Hotma mengimbau kepada korban lainnya yang juga mengalami hal serupa, untuk segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi.
"Kami persilakan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi SPKT Polrestro Bekasi," kata Hotma.
Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang Diajak Jalan Bareng Bos: Terima Atau Putus Kontrak
"Ada tim PPA yang selalu siap untuk memberikan konseling atau konsultasi kepada korban," tukas dia.
Beberapa hari sebelumnya, AD juga telah menceritakan pengalamannya menerima tindakan tidak sopan dari bosnya. Sebab, bosnya yang berposisi sebagai manager itu berkali-kali mengajak AD untuk jalan berdua dengan iming-iming perpanjang kontrak.
"Sudah hampir enam bulan itu, (diajak) 'ayo makan' gitu, selalu nagih, lama-lama saya jadi risih, terus takut," ucap AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
AD mengaku ajakan bosnya itu bahkan membuat batinnya tertekan. Atasannya selalu memaksa dan mengancam untuk memutus kontrak kerja AD di perusahaan.
"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang, harus mau diajak jalan, kalau enggak mau diajak jalan, ya sudah, habis kontrak saja," ungkap AD.
Baca juga: Pemkab Bekasi Usut Bos Pabrik di Cikarang yang Beri Syarat ke Karyawati Tidur Bareng