Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memburu Pemasok Pistol dan Pelat Dinas Polri Palsu ke Penganiaya Sopir "Taksi Online" yang Masih Berkeliaran

Kompas.com - 07/05/2023, 09:36 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu sosok di balik aksi "koboi jalanan" David Yulianto (32) yang beraksi arogan di Tol Tomang, Jakarta Barat.

Dia adalah sesaorang yang memasok airsoft gun kepada David. Sosok tersebut juga memalsukan aset Polri yaitu kendaraan dinas, dengan cara membuat pelat palsu tiruan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut David membeli senjata airsoft gun seharga Rp 3,5 juta dengan seseorang berinisial E.

Baca juga: David Yulianto Mengaku Siap Jalani Proses Hukum dengan Kooperatif

"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekitar bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," kata Trunoyudo, Jumat (5/5/2023).

Polisi mengaku sudah mengantongi identitas sosok tersebut, inisialnya E. Pemasok itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Hingga kini kepolisian belum mengetahui motif pasti David membeli airsoft gun tersebut. Trunoyudo menegaskan polisi masih mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Misteri Sosok E yang Pasok Pistol dan Pelat Dinas Polri Palsu ke Penganiaya Sopir Taksi Online

Pelat palsu juga dibuatkan oleh sosok E

Pelat dinas Polri 10011-VII palsu yang dipakai pada kendaraan sedan Mazda milik David juga dibuatkan oleh E.

"Tidak dijualbelikan tetapi dibuatkan kemudian diberikan dan digunakan pelaku," jelasnya.

Menurut Trunoyudo, David dengan seorang berinisial E tersebut memang sudah lama mengenal. Pelat imitasi tersebut didapatkan David sejak Agustus 2022.

Polisi menyebutkan, David memakai pelat polisi imitasi untuk menghindari ganjil genap. Pelat palsu itu telah dipasang di mobil sedan Mazda milik David selama dua bulan terakhir.

Baca juga: Kronologi Pemukulan Sopir Taksi Online di Tol, Tiba-tiba Diadang Mobil Berpelat Polisi dan Ditodong Pistol

Saat ini, Trunoyudo mengatakan polisi masih memburu sosok E yang memasok airsoft gun dan pelat dinas polisi palsu kepada David.

"Kasus masih berkelanjutan. Tentu proses ini masih kami tunggu, artinya kita juga ingin mengetahui dari mana asal sehingga digunakan oleh pelaku ini," ujar Trunoyudo.

Terancam 20 tahun penjara

Seorang pendara mobil dengan pelat dinas kepolisian terekam menganiaya dan menodongkan pistol kepada sopir taksi  di ruas Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (4/5/2023) malam. KOMPAS.com/Instagram @merekamjakarta Seorang pendara mobil dengan pelat dinas kepolisian terekam menganiaya dan menodongkan pistol kepada sopir taksi di ruas Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (4/5/2023) malam.

David dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 352 Juncto Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. David terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca juga: Penganiaya Sopir Taksi Online Dapat Pelat Dinas Polri Cuma-Cuma dari Sosok E

Penganiayaan disertai penodongan senjata itu bermula ketika korban Hendra Hermansyah (41) melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023) malam.

Halaman:


Terkini Lainnya

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com