JAKARTA, KOMPAS.com - David Yulianto (33), penganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta mendapatkan pelat dinas polisi imitasi secara cuma-cuma dari seseorang berinisial E.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa sosok berinisial E itu tidak menjual pelat dinas 100111-VII imitasi kepada David.
Kepada penyidik, David mengaku bahwa pelat dinas Polri itu dibuatkan dan diberikan untuk dipasang di mobil pribadinya.
"Tidak diperjualbelikan, tetapi dibuatkan, kemudian diberikan, dan digunakan oleh pelaku," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Mobil Berpelat Dinas Polri sebagai Tersangka Penganiayaan
Trunoyudo menyebut bahwa pelat dinas Polri itu didapatkan dan mulai dipakai David sejak Agustus 2022.
Pada awalnya, David memasang pelat nomor tersebut di mobil Toyota Kijang Innova milik sejak Agustus 2022 sampai Maret 2023.
Sementara pada dua bulan terakhir, dia memindahkan pelat dinas Polri 10011-VII ke mobil sedan Mazda miliknya.
"Pelat nomor tersebut juga didapat dari saudara E yang digunakan baru dua bulan pada kendaraan sedan," kata Trunoyudo.
Tujuan menggunakan pelat polisi imitasi itu adalah untuk menghindari ganjil genap.
Baca juga: Penganiaya Sopir Taksi Online Pakai Plat Polisi Palsu Untuk Hindari Ganjil Genap
Hingga kini, belum diungkapkan secara terperinci siapa sosok E yang membuat dan memberikan pelat dinas Polri imitasi itu.
Untuk diketahui, kejadian penganiayaan disertai penodongan senjata itu bermula ketika korban Hendra Hermansyah (41) melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023 malam.
Saat itu, Hendra sedang berjalan ke arah Tangerang dan berpindah jalur di Tol Dalam Kota. Tak lama kemudian, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi.
"Secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan 10011-VII menikung korban, dan langsung marah-marah disertai pemukulan kepada korban," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Pengendara Mobil Pelat Polisi Penganiaya Sopir Taksi Taksi Online Ditangkap di Serpong
Bersamaan dengan pemukulan itu, pelaku yang belum diungkap identitasnya juga menodongkan senjata ke arah korban. Setelah kejadian, Hendra melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat.
"Terlapor ini juga menodongkan dalam bentuk senjata. Untuk itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sedang melakukan proses penyelidikan. Mendasari adanya laporan tersebut," kata Trunoyudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.