JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa tersangka pemukulan sopir taksi online di Tol Dalam Kota, David Yulianto (32), memakai pelat polisi imitasi untuk menghindari Ganjil Genap.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan pelaku usai ditangkap.
"Yang disampaikan di sini dalam rangka menghindari ganjil genap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Pengendara Mobil Berpelat Polri yang Pukul Sopir Taksi Online Diduga Palsukan Identitas
Ia mengatakan, pelat nomor 10011-VII itu telah dipasang di mobil sedan Mazda miliknya selama dua bulan terakhir.
Pelat imitasi tersebut didapatkan pelaku dari seseorang berinisial E sejak bulan Agustus 2022 lalu.
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci siapa sosok E yang memberikan pelat dinas polri imitasi untuk digunakan di mobil pribadi.
"Proses ini sementara akan terus kami dalami. Termasuk bagaimana meminta kepada orang lain untuk dibuatkan, kemudian diterima dan digunakan, itu masih kita lanjutkan pada proses penyelidikan lebih lanjut," tambah dia.
Untuk diketahui, kejadian penganiayaan disertai penodongan senjata itu bermula ketika korban Hendra Hermansyah (41) melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023 malam.
Saat itu, Hendra sedang berjalan ke arah Tangerang dan berpindah jalur di Tol Dalam Kota. Tak lama kemudian, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi.
"Secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan 10011-VII menikung korban, dan langsung marah-marah disertai pemukulan kepada korban," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Penganiaya Sopir Taksi Online Pakai Pelat Polisi Palsu Sejak Agustus 2022
Bersamaan dengan pemukulan itu, pelaku yang belum diungkap identitasnya juga menodongkan senjata ke arah korban. Setelah kejadian, Hendra melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat.
"Terlapor ini juga menodongkan dalam bentuk senjata. Untuk itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sedang melakukan proses penyelidikan. Mendasari adanya laporan tersebut," kata Trunoyudo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.