JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal memeriksa satu saksi tambahan untuk mendalami kasus anak petinggi Polri yang menabrak pengendara motor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa saksi tersebut ialah Syahlan Bayu Aji (18), pengendara motor yang tertabrak mobil Maulana Malik Ibrahim (18), anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar.
Pemeriksaan saksi diperlukan setelah sebelumnya penyidik selesai melakukan gelar perkara kasus kecelakaan pada 9 Mei 2023, untuk menentukan siapa sosok tersangka.
"Ini kan dalam rangka proses penentuan tersangka. Tapi dalam penentuan tersangka ini, dalam gelar perkara kemarin, kami masih perlu pemeriksaan yang pengemudinya," ujar Latif saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).
Namun, Bayu belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan.
Atas dasar rasa kemanusiaan, penyidik masih menunggu kesiapan Bayu memberikan keterangan, sebelumnya penetapan tersangka dilakukan.
"Jadi kami perlu periksa lagi sebelum naik jadi tersangka. Kami harus hati-hati betul. Karena rasa kemanusiaan harus kami perhatikan juga," ucap Latif.
Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim (18), anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar, terjadi pada Minggu (12/3/2023).
Mobil yang dikemudikan Maulana diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sementara motor yang dikemudikan Syahlan Bayu Aji (18) melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.
Ketika Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar (18) diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana datang begitu cepat.
Baca juga: Dapat Atensi Besar, Gelar Perkara Kecelakaan yang Libatkan Anak Petinggi Polri Kembali Dilakukan
Dia lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat.
Kecelakaan tersebut membuat Bayu terluka dan tak sadarkan diri. Dia pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini.
Sementara itu, Syamil langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.