DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencatat 850 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik (parpol) telah didaftarkan pada 1-14 Mei 2023.
"Dari 17 parpol, totalnya ada 850 bacaleg yang terdaftar di KPU Kota Depok," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Depok Fikri Tamau saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
Baca juga: DPC Partai Demokrat Targetkan Raih 10 Kursi DPRD Depok pada Pileg 2024
Ia mengatakan, semua parpol yang mendaftarkan kadernya itu menggenapi kuota bacaleg untuk enam daerah pemilihan atau dapil.
Namun, hanya partai Garuda yang tidak mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg DPRD pada pileg 2024 mendatang.
"Melalui pesan singkat ketua Partai Garuda Kota Depok menyampaikan bahwa partainya tidak mendaftarkan atau tidak mengajukan bacalegnya," ujar Fikri.
Adapun 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Depok secara berurutan adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Depok, Senin (8/5/2023).
Hari berikutnya, DPC Partai Hanura yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Depok, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Daftarkan Diri ke KPU Depok, 50 Bacaleg Demokrat Datang Pakai Delman
Kemudian, DPC PDI-Perjuangan dan DPD Partai NasDem Kota Depok, Kamis (11/5/2023). Dan dilanjutkan, DPD PAN dan DPC PPP, Jumat (12/5/2023).
Lalu, DPC Partai Demokrat, DPD Perindo, DPC PKB dan DPC PBB pada Sabtu (13/6/2023).
Parpol yang mendaftarkan diri pada hari terakhir atau Minggu (14/5/2023) adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Golkar, Partai Gerinda, Partai PSI, Gelora Indonesia dan Partai Buruh.
Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengatakan, berkas pengajuan para bacaleg yang diterima bakal diverifikasi oleh tim KPU, pada 15 Mei-23 Juni 2023.
Baca juga: Daftarkan Diri ke KPU, 50 Bacaleg PDI-P Depok Pakai Baju Adat dan Diiringi Reog Ponorogo
Proses verifikasi data para bacaleg itu menggunakan aplikasi sehingga KPU hanya membutuhkan waktu lebih kurang dua minggu untuk menyelesaikannya.
"Kami diberi waktu dua minggu untuk melakukan verifikasi administrasinya. Tapi, itu belum termasuk masa perbaikannya, jadi masa perbaikan akan ada waktunya lagi setelah verifikasi kami lakukan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.