JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi C DPRD DKI Jakarta batal meninjau kondisi fisik barang milik daerah (BMD) berupa 417 bus transjakarta yang hendak dihapuskan.
Sebab, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta tak kunjung menyerahkan data soal 417 bus transjakarta itu.
Padahal seharusnya peninjauan itu dilakukan pada Senin (15/5/2023).
"Belum ada undangan untuk kunjungan kerja terkait 417 bus itu. Kan mulanya kami menargetkan kunjungan pada minggu ini (Senin kemarin)," tutur anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: BPAD DKI Tak Kunjung Serahkan Data 417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapus ke DPRD DKI
Ia menegaskan, Komisi C DPRD DKI akan memanggil BPAD DKI agar proses penyerahan data soal 417 bus transjakarta bisa disegerakan.
Sebagai informasi, yang diminta Komisi C ialah data berkait waktu pengadaan 417 bus, durasi pengoperasian bus tersebut, kapan bus tak lagi digunakan, dan sejenisnya.
Dalam kesempatan itu, Andyka belum mengungkapkan waktu tepatnya Komisi C akan memanggil BPAD DKI.
"InsyaAllah seperti itu (memanggil BPAD DKI). Kami juga berharap BPAD DKI bisa mempercepat proses administrasinya," ucapnya.
Politisi Gerindra itu memperkirakan, BPAD DKI memang membutuhkan waktu cukup lama untuk menyusun data yang diminta.
Baca juga: PT Transjakarta Laporkan Pelaku Pelecehan di Dalam Bus ke Polres Jaktim
Karena itu, BPAD DKI tak kunjung memberikan data 417 bus transjakarta yang hendak dihapuskan.
Akan tetapi, Andyka menekankan, proses penghapusan seharusnya tak usah diajukan ketika BPAD DKI tidak menyiapkan keperluan administrasinya.
"Harusnya menurut kami kalau memang mereka belum siap dengan data konkret, data valid, enggak usah dulu mengajukan penghapusan aset," tegasnya.
Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hendak menghapuskan barang milik daerah berupa 417 bus Transjakarta tersebut karena sudah berusia tua.
Proses penghapusan 417 bus "jalan di tempat" sejak 2018.
Pemprov DKI berdalih proses penghapusan berlarut karena persoalan administrasi.
Sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek, yakni Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.
Usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, BPAD DKI akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.
Ratusan BMD itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar, berdasar penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.