Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Terima Data BPAD DKI, Komisi C Batal Tinjau 417 Bus Transjakarta yang Akan "Dihapuskan"

Kompas.com - 16/05/2023, 17:29 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi C DPRD DKI Jakarta batal meninjau kondisi fisik barang milik daerah (BMD) berupa 417 bus transjakarta yang hendak dihapuskan.

Sebab, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta tak kunjung menyerahkan data soal 417 bus transjakarta itu.

Padahal seharusnya peninjauan itu dilakukan pada Senin (15/5/2023).

"Belum ada undangan untuk kunjungan kerja terkait 417 bus itu. Kan mulanya kami menargetkan kunjungan pada minggu ini (Senin kemarin)," tutur anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: BPAD DKI Tak Kunjung Serahkan Data 417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapus ke DPRD DKI

Ia menegaskan, Komisi C DPRD DKI akan memanggil BPAD DKI agar proses penyerahan data soal 417 bus transjakarta bisa disegerakan.

Sebagai informasi, yang diminta Komisi C ialah data berkait waktu pengadaan 417 bus, durasi pengoperasian bus tersebut, kapan bus tak lagi digunakan, dan sejenisnya.

Dalam kesempatan itu, Andyka belum mengungkapkan waktu tepatnya Komisi C akan memanggil BPAD DKI.

"InsyaAllah seperti itu (memanggil BPAD DKI). Kami juga berharap BPAD DKI bisa mempercepat proses administrasinya," ucapnya.

Politisi Gerindra itu memperkirakan, BPAD DKI memang membutuhkan waktu cukup lama untuk menyusun data yang diminta.

Baca juga: PT Transjakarta Laporkan Pelaku Pelecehan di Dalam Bus ke Polres Jaktim

Karena itu, BPAD DKI tak kunjung memberikan data 417 bus transjakarta yang hendak dihapuskan.

Akan tetapi, Andyka menekankan, proses penghapusan seharusnya tak usah diajukan ketika BPAD DKI tidak menyiapkan keperluan administrasinya.

"Harusnya menurut kami kalau memang mereka belum siap dengan data konkret, data valid, enggak usah dulu mengajukan penghapusan aset," tegasnya.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hendak menghapuskan barang milik daerah berupa 417 bus Transjakarta tersebut karena sudah berusia tua.

Proses penghapusan 417 bus "jalan di tempat" sejak 2018.

Pemprov DKI berdalih proses penghapusan berlarut karena persoalan administrasi.

Baca juga: Penumpang Perempuan Dilecehkan di Bus Transjakarta, Sempat Lawan Pelaku dengan Pukul Pakai Botol Air Mineral

Sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek, yakni Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.

Usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, BPAD DKI akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.

Ratusan BMD itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar, berdasar penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com