Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2023, 19:57 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

Predikat WTP ini disandang Pemkot Depok secara berturut-turut sejak 2010 hingga 2022, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Depok, yang dinilai transparansi dan akuntabel.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, predikat yang diraih oleh Pemkot Depok bukan merupakan hasil dari pendekatan dengan pihak BPK Jabar.

"Saya tidak mengarang-ngarang kalau ini (penghargaan WTP) sebuah bukti 12 kali, tidak ada upaya-upaya pendekatan atau segala macam," kata Idris dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023). 

Baca juga: Remaja Dihipnotis di Depok, Awalnya Pelaku Pura-pura Minta Ditemani Cari Kado untuk Anak Yatim

Di sisi lain, Idris tak menampik bahwa Pemkot Depok sempat diisukan mendapatkan predikat WTP ke-11 kalinya karena ada kedekatan dengan Ketua BPK Jabar, yang notabanenya merupakan warga Depok.

Namun, hal itu terbantahkan setelah Ketua BPK Jabar bukan dijabat oleh orang Depok, tetapi Pemkot Depok kembali meraih predikat WTP bahkan dengan nilai tertinggi.

"Sekarang kan kepala BPK bukan orang Depok dan kami tetap dapat (predikat WTP). Bahkan tahun ini terbaik, tertinggi nilai kinerjanya WTP se-Jabar," ujar Idris.

Menurut Idris, perolehan predikat WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat Kota Depok, bukan hanya Pemerintah Depok saja. 

"WTP ini masalah administrasi, birokrasi penyusunan keuangan yang baik, benar pertanggungjawaban keuangan, tidak hanya dari pemerintah, makanya terima kasih kami kepada warga, RT, RW, LPM yang menyusun laporan-laporan hibah," ujar Idris. 

Baca juga: Seorang Remaja Diduga Jadi Korban Hipnotis di Depok, Iphone 14 Pro Raib

"Kemudian teman-teman fraksi yang laporannya itu baik, bagus, benar itu termasuk penilaian," tambah dia.

Untuk diketahui, dalam penilaian laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2022, Kota Depok berhasil meraih nilai 88, disusul Kabupaten Bandung dengan nilai 78.

Kemudian, Kabupaten Sukabumi, dengan nilai 79, Kabupaten Purwakarta, dengan nilai 74 dan Kabupaten Majalengka, dengan nilai 72.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi Selama 3 Pekan Berturut-turut, tapi Dipastikan Masih Terkendali

Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi Selama 3 Pekan Berturut-turut, tapi Dipastikan Masih Terkendali

Megapolitan
Kasus di Bekasi dan Jagakarsa: Mendesaknya Penanganan Serius Laporan KDRT

Kasus di Bekasi dan Jagakarsa: Mendesaknya Penanganan Serius Laporan KDRT

Megapolitan
Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Komnas Perempuan: Bukti KDRT Berpotensi pada Femisida

Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Komnas Perempuan: Bukti KDRT Berpotensi pada Femisida

Megapolitan
Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi Naik Pangkat Jadi Brigjen, Bertugas sebagai Penyidik Bareskrim

Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi Naik Pangkat Jadi Brigjen, Bertugas sebagai Penyidik Bareskrim

Megapolitan
Kurir Narkoba di Kalideres Dapat Upah Rp 2 Juta Tiap Antar Paket Sabu

Kurir Narkoba di Kalideres Dapat Upah Rp 2 Juta Tiap Antar Paket Sabu

Megapolitan
Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?

Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?

Megapolitan
'Aku Tunggu Mama di Surga', Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

"Aku Tunggu Mama di Surga", Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Megapolitan
6 Larangan Kampanye di Transjakarta

6 Larangan Kampanye di Transjakarta

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Berkomitmen Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Pemprov DKI Akan Berkomitmen Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Megapolitan
Kondisinya Belum Stabil, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Diperiksa Kembali

Kondisinya Belum Stabil, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Diperiksa Kembali

Megapolitan
Keluh dan Harap Pedagang di Pasar Tomang di Tengah Melonjaknya Harga Cabai...

Keluh dan Harap Pedagang di Pasar Tomang di Tengah Melonjaknya Harga Cabai...

Megapolitan
Teman yang 'Sliding' Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Teman yang "Sliding" Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com