JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita di Jabodetabek menarik perhatian pembaca Kompas.com sepanjang Selasa (16/5/2023), salah satunya tentang penampilan karyawati yang diajak staycation bos dinyinyiri warganet.
Kemudian, artikel mengenai anak polisi tak pernah minta maaf ke satu keluarga yang ditabraknya juga banyak dibaca.
Sementara itu, berita tentang saat ruko di Pluit yang caplok bahu jalan tak kunjung ditindak turut menarik perhatian dan ramai dibaca.
Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan berita populer Jabodetabek, berikut paparannya:
Baca juga: Polisi Buru Komplotan Pencuri Tas di Rumah Makan Padang
Kasus bos pabrik di Cikarang mengajak staycation karyawati demi perpanjangan kontrak membuat masyarakat geram.
Sayangnya, korban yang sudah berani bersuara atas tindakan tak menyenangkan itu justru mendapat nyinyiran dari warganet soal penampilannya.
Terkait hal tersebut, Aktivis Perempuan dan Konsultan Gender, Tunggal Pawestri mengaku tak heran dengan perilaku warganet yang demikian.
Menurut Tunggal, perilaku warganet yang justru menyudutkan korban merupakan fenomena victim blaming, yakni perilaku menyalahkan korban. Baca selengkapnya di sini.
ARP, anak seorang anggota Polri, disebut tidak pernah meminta maaf kepada satu keluarga yang dia tabrak pada 2 Juli 2022.
Satu keluarga itu yakni Giuseppe dan dua orangtuanya. Korban ditabrak di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur.
"Enggak ada basa-basi, nanya kondisi, dan lain-lain. Minta maaf dan ajak ngobrol enggak ada," ucap Giuseppe kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023). Baca selengkapnya di sini.
Permasalahan deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tak kunjung usai.
Meski laporan Ketua RT setempat, Riang Prasetya sudah ditanggapi pejabat terkait berupa pendataan dan pengukuran, deretan ruko tersebut belum kunjung dibongkar.
Baca juga: Soal Polemik Ruko di Pluit, Anggota Komisi D: Sesuatu Tak Berizin Harus Dibongkar!
Padahal, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro sebagai pengelola kawasan sudah menyatakan ruko itu melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) karena menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.
Pada 8 Mei 2023, pihak Kelurahan Pluit memang sudah mendata bangunan atau deretan ruko yang menyerobot bahu jalan serta menutup saluran air untuk kepentingan pribadi. Baca selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.