JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membahas nasib Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota negara (IKN) di hadapan anak buahnya, pejabat eselon I dan II, Rabu (17/5/2023).
Heru Budi membahas hal ini dalam talkshow bertajuk "Transisi Jakarta Menjadi Kota Bisnis Berskala Global" di Jakarta International Equestrian Park (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (17/5/2023).
"Kami berkumpul, para eselon I dan II, plus direktur BUMD DKI Jakarta. Sengaja hari ini saya kumpulkan, yang pertama adalah Jakarta akan dihadapkan pada posisi perhatian, yakni (perpindahan) IKN," tutur Heru dalam sambutannya.
"Itu tidak mudah, kita harus memosisikan diri dan perubahan ini sedang berlangsung," lanjut dia.
Baca juga: Komisi D DPRD DKI Minta Anak Buah Heru Budi Inisiatif Perbaiki Jalan Tanpa Tunggu Laporan Warga
Heru menyebutkan, peraturan soal perpindahan IKN sedang dibahas oleh DPR RI. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mempersiapkan diri dengan perubahan status Jakarta.
Heru menginginkan Jakarta menjadi kota bisnis berskala global usai tak lagi menjadi IKN.
"Kami harus mempersiapkan semua ini. Tatanan yang benar, pemikiran yang pas, untuk Jakarta tetap maju menjadi kota global dan tetap eksis, menjadi (tempat) investasi yang cukup baik. Itu situasi dalam negeri di Jakarta," jelas eks Wali Kota Jakarta itu.
Pantauan Kompas.com, sederet pejabat eselon I dan II DKI Jakarta hadir di JIEP.
Beberapa di antaranya Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta Widyastuti, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji.
Baca juga: Ruko di Pluit Tak Kunjung Dibongkar, Heru Budi Diminta Copot jika Ada Pejabat yang Jadi Beking
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim khusus untuk membahas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Kekhususan DKI.
Tim khusus dibentuk untuk membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi IKN nantinya.
Tim ini terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
SKPD DKI Jakarta yang tergabung dalam tim itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta serta Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta.
Tim khusus ini belum rampung membahas nasib Jakarta usai tak lagi menjadi IKN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.